Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Lingkungan · 2 Agu 2025 18:04 WIB

Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur


					CEK: Bupati Probolinggo (mengemudikan damkae) saat mengecek pembanguna portal jalan Tambarejo - Lumbang. (foto: Moch. Rochim) Perbesar

CEK: Bupati Probolinggo (mengemudikan damkae) saat mengecek pembanguna portal jalan Tambarejo - Lumbang. (foto: Moch. Rochim)

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menguji coba dan pembangunan portal pengendalian jalan ruas jalan Tambakrejo – Lumbang.

Uji coba portal di ruas jalan Tambakrejo – Lumbang ini dilakukan langsung oleh Bupati Probolinggo, Gus dr. Muhammad Haris bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, serta sejumlah kepala OPD, Kamis (31/7/25).

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto melalui Kabid Sarana dan Prasarana Windardi menyebut, uji coba pemasangan water barrier ini sudah berlangsung 2 minggu, dengan ukuran disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.

“Dari uji coba ini ada dinamika dan perubahan ukuran yang awalnya lebar 2,1 meter diperlebar menjadi 2,8 meter, namun dengan lebar tersebut mobil damkar belum leluasa melintas,” kata Windardi.

Digunakannya mobil damkar sebagai tolak ukur dan praktek langsung bertujuan agar semua orang bisa mengetahui kondisi sesungguhnya di lapangan bahwa mobil damkar tidak dapat melewati portal dengan ukuran lebar 2,1 meter.

Akhirnya setelah diskusi panjang dan mendalam, diputuskan bahwa lebar portal yang akan dibangun harus selebar 5,5 meter dan tinggi 3,5 meter, dengan tiang ada di pinggir jalan.

Hal ini berdasarkan dengan Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 Tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan bahwa dilarang melakukan kegiatan, menggunakan dan memanfaatkan rumaja (ruang manfaat jalan), rumija (ruang milik jalan) dan ruwasja (ruas pengawasan jalan) yang menyebabkan terganggunya fungsi jalan.

“Kita tidak ingin adanya portal dengan ukuran lebar 2,1 meter atau 2,8 meter yang posisi tiang secara vertikal berada di badan jalan, karena nantinya membahayakan para pengguna jalan. Selain mengurangi kelancaran juga rawan terjadi kecelakaan,” bebernya.

Windardi berharap, semua pihak dapat mendukung dan mengawal kebijakan ini, sehingga dapat memberi manfaat. Menurutnya, Bupati tidak ingin masyarakatnya celaka, sehingga kebijakan ini ia nilai sudah tepat.

“Arahan Bupati akan segera kita tindaklanjuti dengan pengerjaan portal jalan. Saat ini pengerjaan besi WF sebagai bahan portal, selanjutnya penggalian dan pengecoran untuk pondasi dan terakhir pemasangan portal jalan,” imbuh Windardi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

31 Juli 2025 - 19:36 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Imbau Penambang Waspada Banjir di Aliran Sungai Semeru

31 Juli 2025 - 16:05 WIB

Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

30 Juli 2025 - 16:31 WIB

Material Tanah dan Batu Besar Menutup Jalur Piket Nol Lumajang

29 Juli 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Probolinggo Pindahkan CFD dari Alun-alun ke Jalan Suroyo, ini Sebabnya

24 Juli 2025 - 05:38 WIB

Jalur Gumitir Ditutup Dua Bulan, Ini Rute Jalur Pengganti Jember-Banyuwangi

23 Juli 2025 - 22:06 WIB

Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara, 17-26 Agustus

18 Juli 2025 - 14:12 WIB

Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar

17 Juli 2025 - 15:38 WIB

Dari Hulu ke Hilir: Menyusun Ekosistem Mitigasi di Tengah Perubahan Iklim

16 Juli 2025 - 12:26 WIB

Trending di Lingkungan