Pasuruan, – Aksi pencurian pakaian dalam wanita yang sempat menghebohkan warga Dusun Blusuk, Kelurahan Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan, akhirnya berhasil diungkap polisi.
Pelaku berinisial FTW, pria 36 tahun asal Jalan Darmoyudo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, berhasil diringkus oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota pada Kamis (31/7/2025) pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, aksi pencurian terjadi pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 10.36 WIB dan sempat terekam kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV) milik warga.
Video yang menunjukkan pelaku mengambil pakaian dalam wanita yang dijemur di halaman rumah itu dengan cepat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menyatakan, bahwa penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut cepat aparat begitu rekaman kejadian menyebar di masyarakat.
“Berkat rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera melakukan penangkapan,” ungkap Iptu Choirul.
Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim. Polisi juga masih mendalami motif pelaku melakukan pencurian pakaian dalam, yang belakangan kerap menjadi keresahan di permukiman warga.
Menurut Iptu Choirul, keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus membuktikan efektivitas program “10.000 CCTV untuk Pasuruan Aman” yang saat ini terus digalakkan oleh Polres Pasuruan Kota.
Program tersebut bertujuan memperkuat sistem pengawasan lingkungan melalui pemasangan kamera di titik-titik rawan kriminalitas.
“Dengan jaringan CCTV yang luas dan saling terhubung, kami optimis upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan dapat berjalan lebih cepat dan tepat,” tegasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra