Lumajang, – Kecelakaan lalu lintas terjadi di pertigaan lampu merah Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, pada Jumat (25/7/2025) pagi. Insiden tersebut melibatkan sebuah truk dan mobil Honda HRV.
Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu Ardiana, menyampaikan, bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, saat aktivitas lalu lintas di kawasan tersebut sangat sepi.
Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, diketahui truk bernomor polisi N 8335 UY, yang dikemudikan oleh Sahroni, warga Dusun Kembang, Desa Sumbersuko, tengah melaju dari arah utara.
Namun, di saat bersamaan, dari arah timur melaju kendaraan Honda HRV dengan nomor polisi N 1175 ZK, dikemudikan oleh Sukardi, warga Kelurahan Kepuharjo.
“Ketika truk tengah berada di tengah persimpangan jalan, mobil HRV datang dari arah timur. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tak terhindarkan. Mobil HRV menabrak bagian sisi truk,” kata Dendy.
Benturan tersebut menyebabkan bagian depan mobil HRV mengalami kerusakan cukup parah. Sementara truk hanya mengalami kerusakan ringan. Meski demikian, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Selanjutnya, polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, tambah Dendy, sikap kedua pengemudi yang secara dewasa dan bertanggung jawab memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tanpa melanjutkan ke proses hukum.
“Kami tetap mendata dan mencatat kronologi untuk arsip serta pelaporan resmi. Namun karena kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak ada tuntutan lebih lanjut, kasus ini dianggap selesai,” ungkapnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra