Lumajang, – Suasana tegang menyelimuti Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, setelah puluhan sopir truk pasir melakukan aksi mogok menyusul pemberhentian paksa oleh petugas lapangan.
Pemicu utamanya perbedaan harga barcode retribusi, yang dinilai membingungkan dan tidak transparan.
Warga setempat, Samsul (43), menyampaikan, truk dihentikan lantaran menggunakan barcode seharga Rp35 ribu, yang ternyata dianggap tidak sah oleh petugas. Mereka diminta beralih ke barcode resmi dari stockpile dengan harga Rp52 ribu.
“Tadi pagi tiba-tiba ada truk bermuatan pasir disuruh berhenti karena katanya barcode yang dipakai nggak resmi. Barcode itu dapat dari orang desa, tapi nggak tahu namanya siapa. Pokoknya sudah biasa begitu,” kata Samsul, Kamis (17/7/25).
Setelah suasana mulai memanas, dilakukan mediasi darurat antara petugas, sopir, dan pengelola stockpile. Hasilnya, dicapai kesepakatan sementara bahwa barcode Rp35 ribu masih akan diterima, hingga ada kejelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.
“Kami sepakat untuk tidak mempermasalahkan barcode Rp35 ribu untuk sementara waktu. Tapi kalau nanti sudah tidak ada, baru semua wajib pakai yang seharga Rp52 ribu dari stockpile,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu menyampaikan, masih mau mengkonfirmasi terlebih dahulu.
“Masih kami konfirmasikan dulu ya,” katanya singkat. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra