Menu

Mode Gelap
Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar

Sosial · 17 Jul 2025 16:38 WIB

Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang


					Tangkapan layar. Perbesar

Tangkapan layar.

Lumajang, – Suasana tegang menyelimuti Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, setelah puluhan sopir truk pasir melakukan aksi mogok menyusul pemberhentian paksa oleh petugas lapangan.

Pemicu utamanya perbedaan harga barcode retribusi, yang dinilai membingungkan dan tidak transparan.

Warga setempat, Samsul (43), menyampaikan, truk dihentikan lantaran menggunakan barcode seharga Rp35 ribu, yang ternyata dianggap tidak sah oleh petugas. Mereka diminta beralih ke barcode resmi dari stockpile dengan harga Rp52 ribu.

“Tadi pagi tiba-tiba ada truk bermuatan pasir disuruh berhenti karena katanya barcode yang dipakai nggak resmi. Barcode itu dapat dari orang desa, tapi nggak tahu namanya siapa. Pokoknya sudah biasa begitu,” kata Samsul, Kamis (17/7/25).

Setelah suasana mulai memanas, dilakukan mediasi darurat antara petugas, sopir, dan pengelola stockpile. Hasilnya, dicapai kesepakatan sementara bahwa barcode Rp35 ribu masih akan diterima, hingga ada kejelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.

“Kami sepakat untuk tidak mempermasalahkan barcode Rp35 ribu untuk sementara waktu. Tapi kalau nanti sudah tidak ada, baru semua wajib pakai yang seharga Rp52 ribu dari stockpile,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu menyampaikan, masih mau mengkonfirmasi terlebih dahulu.

“Masih kami konfirmasikan dulu ya,” katanya singkat. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada

17 Juli 2025 - 18:01 WIB

Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo

17 Juli 2025 - 16:08 WIB

Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim

17 Juli 2025 - 15:17 WIB

Dinilai jadi Biang Kegaduhan, Aliansi Desak Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Dicopot

17 Juli 2025 - 14:49 WIB

Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’

16 Juli 2025 - 13:18 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Trending di Sosial