Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperbaiki sistem pelayanan publik berbasis pengaduan masyarakat. Hal itu menyusul keikutsertaan aktif Pemkab Lumajang dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Provinsi Jawa Timur yang digelar pada Rabu (9/7/2025) di Kantor Walikota Probolinggo.
“SP4N-LAPOR bukan hanya soal kanal pengaduan, tapi tentang membangun sistem demokrasi pelayanan publik yang partisipatif dan akuntabel,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, Rabu (16/7/25).
SP4N-LAPOR, sebagai sistem nasional yang terintegrasi, memiliki potensi besar untuk menjadi tolok ukur keterbukaan informasi dan kualitas pelayanan publik di daerah.
Dengan aktifnya Lumajang dalam sinergi regional, pemkab berharap dapat menjadikan pengelolaan pengaduan bukan hanya sebagai tanggung jawab administratif, tetapi sebagai wujud komitmen terhadap akuntabilitas pemerintahan daerah.
“Keterlibatan aktif dalam forum seperti ini mencerminkan komitmen kami untuk terus belajar, berbenah, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Ini bagian dari transformasi tata kelola publik yang berbasis kolaborasi dan kepercayaan,” jelas Mustaqim.
Sementara itu, Ainul Yaqin, Admin SP4N-LAPOR Kabupaten Lumajang menilai rakor ini sebagai momen strategis untuk memperkuat jejaring kerja dan mencari solusi bersama atas berbagai kendala teknis pengelolaan laporan.
“Kami mendapatkan banyak insight dan rencana tindak lanjut bersama. Salah satu evaluasi penting adalah mendorong percepatan penyelesaian laporan lintas sektor dan memperbaiki kualitas balasan yang diberikan kepada pelapor,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra