Menu

Mode Gelap
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

Hukum & Kriminal · 12 Jul 2025 07:38 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru


					DIGELANDANG: Dua sekawan emak-emak pelaku pencurian tas berisi uang Rp. 20 juta saat digelandang anggota Polres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DIGELANDANG: Dua sekawan emak-emak pelaku pencurian tas berisi uang Rp. 20 juta saat digelandang anggota Polres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Dua orang emak-emak  harus berurusan dengan aparat Polres Probolinggo Kota. Keduanya ditahan setelah membawa kabur tas milik pedagang Pasar Baru yang berisi uang Rp. 20 juta.

Dua pelaku pencurian tas itu adalah Misri (47) dan Hasani (38). Keduanya warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan kedua pelaku ini bermula saat mereka, Kamis (10/7/25) sekitar pukul 10.00 WIB, mengambil tas berisi uang Rp. 20 juta, di toko buah yang ada di Pasar Baru Kota Probolinggo.

Usai mengambil tas korban, kedua pelaku yang berbagi peran sebagai pihak yang mengalihkan pandangan korban dan sebagai eksekutor, lalu pergi meninggalkan Pasar Baru.

“Tak lama setelah tasnya raib, pemilik sadar bahwa tasnya raib bersamaan dengan datangnya dua pelaku. Kemudian pemilik meminta bantuan saksi yang melihat serta kebetulan ada anggota Polres Probolinggo Kota yang kemudian mengejar pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin.

Pelaku yang kabur dengan menggunakan motor Honda Vario akhirnya berhasil ditangkap di sekitar Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran.

Selain itu, barang bukti berisi tas berisi uang Rp. 20 juta jug berhasil disita. Pelaku dan barang bukti lantas dibawa ke Polres Probolinggo Kota.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku baru pertama kali beraksi. Kejahatan yang dilakukan emak-emak berstatus janda itu didasari kebutuhan ekonomi karena terlilit utang bank plecit.

“Pengakuannya baru pertama kali melakukan aksinya. Tetapi kami tetap akan melakukan penyelidikan perihal kemungkinan aksi pelaku di lokasi lain,” beber Iptu Zainal.

“Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” Iptu Zainal memungkasi. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Bawa Sabu, Dua Pria Asal Sukorejo Ditangkap di Kraton Pasuruan

9 Juli 2025 - 15:31 WIB

Trending di Hukum & Kriminal