Menu

Mode Gelap
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

Hukum & Kriminal · 11 Jul 2025 14:36 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Kasus pencurian di Lumajang kian merajalela. Setelah rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) dibobol dan tiga motor raib, kini giliran mobil dinas BBWS Brantas yang hilang dicuri.

Aksi pencurian yang menyasar aset negara ini terjadi pada Kamis (10/7/2025) dini hari. Sebuah mobil dinas berpelat merah jenis Mitsubishi L300 milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, raib saat diparkir di halaman kantor BBWS di Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu membenarkan, kejadian tersebut. Ia mengatakan, pencurian diduga terjadi pada rentang waktu pukul 00.30 hingga 06.00 WIB saat para pegawai sedang tertidur.

“Benar, terjadi pencurian kendaraan operasional milik BBWS Brantas di kantornya tadi malam,” ujar Untoro, Jumat (11/7/25).

Menurut keterangan yang dihimpun polisi, mobil tersebut terakhir terlihat sekitar pukul 00.00 WIB.

Namun pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB, kendaraan itu sudah tidak berada di tempat. Celakanya, surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil tersebut juga ikut raib karena tertinggal di dalam kendaraan.

“STNK-nya berada di dalam mobil. Jadi ikut hilang bersama kendaraan,” tambah Untoro.

Kasus pencurian ini menambah daftar panjang kejahatan serupa di Lumajang dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, rumah dinas pegawai Kejaksaan Negeri Lumajang juga menjadi sasaran pencurian. Tiga unit sepeda motor milik pegawai kejaksaan hilang dalam kejadian tersebut.

Polres Lumajang saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Korban sudah melapor, dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Kami juga mencari petunjuk-petunjuk, termasuk melalui rekaman CCTV dan saksi-saksi,” pungkas Untoro.

Diberitakan sebelumnya, Rumah dinas Kejaksaan Negeri Lumajang di Jalan Kolonel Suwandi, Kelurahan Tompokersan, menjadi sasaran pencurian pada Selasa (3/6/2025) dini hari.

Pelaku berhasil menggondol tiga sepeda motor milik pegawai kejaksaan tersebut.

Motor yang hilang terdiri dari Vario 125 bernopol W 6816 NCM milik Bambang Ariyanto, Revo Fit bernopol N 5186 QY milik Dicky Divani Tri Yudhistira, dan Yamaha Soul GT bernopol N 5951 UI milik Mohammad Reza Pahlevi.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat dua pegawai sedang tidur di rumah dinas tersebut, namun mereka tidak menyadari adanya maling masuk. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Bawa Sabu, Dua Pria Asal Sukorejo Ditangkap di Kraton Pasuruan

9 Juli 2025 - 15:31 WIB

Trending di Hukum & Kriminal