Lumajang,- Warga Desa Labruk Lor, Kecamatan/Kabupaten Kabupaten Lumajang dihebohkan dengan penemuan dua buah mortir di halaman rumah warga.
Dua mortir tersebut diduga merupakan peninggalan zaman kolonial Belanda mengingat kondisi fisiknya yang penuh karat dan usang.
Peristiwa penemuan terjadi pada Minggu pagi, 6 Juli 2025, saat seorang warga bernama Muhammad Ali sedang menggali lubang untuk septik tank di halaman rumahnya.
Saat penggalian mencapai kedalaman sekitar dua hingga tiga meter, Ali mendapati dua benda besi berbentuk lonjong yang mencurigakan.
“Saya awalnya mengira itu batu besar, tapi setelah dikorek ternyata logam dan bentuknya seperti mortir. Langsung saya hentikan penggalian dan lapor ke perangkat desa,” kata Ali, Kamis (10/7/25).
Temuan tersebut kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polres Lumajang langsung datang ke lokasi dan mengevakuasi kedua mortir tersebut dengan hati-hati.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @infolumajangcom, terlihat proses evakuasi dilakukan dengan alat pengaman seadanya, menggunakan kardus berisi pasir untuk menahan kemungkinan ledakan.
Video berdurasi 41 detik itu viral di media sosial dan hingga Rabu (9/7/2025), telah ditonton lebih dari 79 ribu kali.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, membenarkan temuan tersebut. Dikatakan kedua mortir kini telah diamankan oleh Air Weapon Range (AWR), TNI AU di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh.
“Saat ini masih dalam tahap penelitian oleh pihak AWR. Belum bisa dipastikan apakah kedua mortir tersebut masih aktif atau tidak,” kata Untoro.
Namun, ia menegaskan dari kondisi fisik mortir yang sudah berkarat dan aus, sangat mungkin bahwa senjata tersebut merupakan peninggalan lama, bahkan diduga berasal dari masa kolonial.
“Kalau dilihat dari bentuk dan kondisinya, besar kemungkinan ini peninggalan zaman dahulu, bisa jadi era penjajahan. Tapi itu ranahnya ahli persenjataan,” tambahnya.
Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap waspada jika menemukan benda mencurigakan, terutama saat menggali tanah di area yang belum pernah dieksplorasi sebelumnya. Warga juga diminta tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan, melainkan segera melapor ke aparat setempat.
“Ini bisa membahayakan kalau ditangani sembarangan. Syukurlah warga sigap dan langsung melapor,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra