Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Hukum & Kriminal · 25 Jun 2025 17:20 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron


					Kondisi Misnaton usai ditembak (Foto: Asmadi). Perbesar

Kondisi Misnaton usai ditembak (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Polres Lumajang mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan warga Kecamatan Ranuyoso.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu (25/6/25), polisi mengamankan satu tersangka utama, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, bahwa tersangka yang berhasil diamankan adalah Misnaton, warga Desa Penaungan, Ranuyoso.

Misnaton diketahui sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

Sementara itu, rekan pelaku bernama Riko telah lebih dulu ditangkap, dan satu pelaku lainnya, So’ib, masih buron.

“Untuk saat ini, tersangka Misnaton sudah kami amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan. Sementara satu orang lainnya masih DPO dan sedang dalam proses pengejaran, kata Alex, Rabu (25/6/25).

Kata dia, aksi pencurian terjadi pada malam hari. Para pelaku merusak dinding kandang sapi yang terbuat dari anyaman bambu untuk membuat lubang.

Setelah itu, mereka melepas tali pengikat dan menggiring dua ekor sapi keluar dari kandang.

Sapi-sapi tersebut kemudian dibawa berjalan kaki melewati jalur yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Beruntung, barang bukti berupa dua ekor sapi, masing-masing berusia dua tahun dan empat bulan, berhasil ditemukan dan telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Salah satu pelaku, Misnaton, bahkan sempat diamankan warga saat mencoba melarikan diri.

“Modusnya adalah menggiring sapi melalui lubang yang dibuat sendiri oleh para pelaku setelah merusak kandang. Beruntung, salah satu pelaku berhasil diamankan oleh warga saat mencoba melarikan diri,” jelas kapolres.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah para pelaku bergerak secara mandiri atau merupakan bagian dari jaringan pencurian ternak yang lebih besar di wilayah Lumajang.

“Pengakuan sementara, mereka baru melakukan pencurian di satu lokasi. Namun, kami terus dalami untuk mengetahui apakah ada TKP lain dan pelaku lain yang terlibat,” tambah kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Misnaton, diketahui merupakan residivis kasus pencurian ternak. Ia sempat melarikan diri ke Batam selama enam bulan sebelum akhirnya kembali ke kampung halamannya.

Namun, hanya satu hari setelah tiba di Desa Penaungan, Misnaton langsung ditangkap oleh Polres Lumajang. Ia mengaku, hanya melakukan pencurian di satu lokasi di Ranuyoso.

“Saya hanya melakukan pencurian di satu TKP yakni, di Ranuyoso,” ujar Misnaton.

Misnaton juga mengakui, bahwa selama menjadi buronan, ia sering berpindah-pindah tempat tinggal dan bersembunyi di gubuk maupun di tengah sawah untuk menghindari penangkapan.

Saat proses penangkapan, Misnaton melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak kaki kanannya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 485 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal