Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret berinisial MSR (33), asal Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Beberapa waktu lalu ia menjambret tas milik pasutri asal Kotaanyar yakni MSD (61) dan HC (53) di Jalan Raya Surabaya- Situbondo depan BNI Paiton, Probolinggo.
Bahkan, pasutri yang jadi korban aksi brutalnya, sampai terluka akibat jatuh dari motornya usai ditendang pelaku.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa membenarkan adanya penangkapan pelaku jambret tersebut.
“Betul sudah kami amankan satu dari dua pelaku yang menjambret tas milik pasutri di Paiton. Saat ini satu pelaku lainnya tengah dalam pengejaran kami,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (21/6/2025).
AKP Putra menjelaskan bahwa saat ditangkap pelaku sempat mengelak. Namun, setelah ditunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku penjambretan, akhirnya hanya bisa pasrah saat diamankan petugas.
“Pelaku ini merupakan spesialis jambret yang telah melakukan aksi dibeberapa tempat. Kami harap setelah tertangkapnya pelaku ini, kejahatan jalanan di Kabupaten Probolinggo dapat berkurang,” tutur AKP Putra.
Adapun beberapa lokasi yang telah diakui MSR saat melancarkan aksi jambret diantaranya, Jalan Raya Surabaya- Situbondo depan BNI Paiton, Leces, Besuk, Kraksaan, Dringu, Kota Probolinggo, Pasuruan, dan Situbondo.
“Saat ini masih terus kami kembangkan, sehingga pelaku ditahan di untuk kepentingan proses penyelidikan (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra