Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Pemerintahan · 18 Jun 2025 16:38 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal


					Air Terjun Tumpak Sewu, Lumajang. (Foto: Istimewa). Perbesar

Air Terjun Tumpak Sewu, Lumajang. (Foto: Istimewa).

Lumajang, – Pengelolaan wisata Tumpak Sewu, salah satu destinasi alam unggulan di Lumajang, saat ini menghadapi persoalan serius yang berpotensi menghambat pemberdayaan masyarakat lokal.

Anggota Komisi B DPRD Lumajang, Junaidi menyampaikan, konflik legalitas dan ketidakjelasan peran antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Makmur sebagai pemegang izin resmi dan pengelola lapangan dalam pengelolaan objek wisata Tumpak Sewu menjadi sumber utama masalah yang terus berlarut.

“BUMDes Sumber Makmur memegang legalitas pengelolaan Tumpak Sewu berdasarkan izin dari Dinas Sumber Daya Alam (SDA),” katanya, Rabu (18/6/25).

Secara formal, kata dia, BUMDes memiliki kewenangan penuh untuk mengatur dan mengelola destinasi wisata Tumpak Sewu

Termasuk mengatur pelaku wisata seperti, pemandu (guide) dan pengemudi jeep (GAED).

Namun, kenyataannya, terjadi kesalahpahaman dan ketidaksepahaman yang dialami oleh BUMDes dan pengelola wisata.

“Kadang-kadang masih terjadi kesalahpahaman dengan pengelola. Jadi mana kekuatannya yang bisa ngatur itu, saling buat kekuatan keluarga kelihatannya antara pengelola dengan BUMDes,” ungkapnya.

“Jadi harus didorong untuk sama-sama memahami bagaimana porsi BUMDes dalam hal ini yang pemegang kendali seharusnya,” katanya.

Kata dia, konflik peran ini tidak hanya menjadi masalah administratif, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat.

Sebab sebagai pemegang legalitas, BUMDes seharusnya menjadi motor pemberdayaan ekonomi warga sekitar melalui pengelolaan wisata yang terstruktur dan transparan.

Namun, ketidakharmonisan dengan pengelola lapangan membuat potensi tersebut tidak tergarap maksimal.

“Sedangkan pengelola itu mengikuti apa yang jadi program BUMDes. Karena BUMDes nanti akan berkaitan dengan pelaku wisata termasuk GAED,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Trending di Pemerintahan