Lumajang, – Tumpak Sewu, salah satu objek wisata alam paling memukau di Lumajang, selama ini dikenal sebagai potensi besar yang belum dikelola secara optimal. Pengelolaan pariwisata yang berantakan dan minimnya sistem pengawasan menyebabkan pendapatan daerah dari sektor ini jauh dari harapan.
Namun, situasi berubah drastis setelah Bupati Lumajang mengambil langkah tegas untuk memperbaiki tata kelola pariwisata di kawasan tersebut. Dampaknya? Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini melonjak signifikan, menandai babak baru pengelolaan pariwisata di Lumajang.
Selama bertahun-tahun, pengelolaan Tumpak Sewu terkesan acak-acakan dan tidak terorganisasi. Sistem pemungutan tiket masuk yang tidak transparan, kurangnya pengawasan pajak, serta kebocoran pendapatan menjadi masalah utama yang menghambat potensi PAD dari sektor pariwisata.
Banyak pihak yang mengeluhkan minimnya perhatian Dinas Pariwisata terhadap pengelolaan objek wisata ini, sehingga potensi pendapatan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan daerah justru hilang begitu saja.
Bahkan, pendapatan dari tiket masuk yang dikenakan pajak 10 persen hanya mencapai angka sekitar Rp1 juta per bulan pada bulan Maret tahun ini. Angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi besar yang dimiliki Tumpak Sewu sebagai destinasi favorit wisatawan lokal maupun mancanegara.
Melihat kondisi yang memprihatinkan tersebut, Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengalihkan fokus pencarian PAD dari sektor-sektor yang selama ini menjadi andalan, seperti sektor pariwisata yang memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal. “Saya cari PAD dari yang lain, seperti pariwisata,” kata bupati Lumajang singkat, Minggu (15/6/25).
Salah satu fokus utama adalah pengelolaan tiket masuk di Tumpak Sewu. Dengan menerapkan sistem pemungutan pajak yang lebih ketat dan transparan, pendapatan dari tiket masuk yang terkena pajak 10 persen melonjak drastis.
Dari yang sebelumnya hanya sekitar Rp1 juta per bulan, kini pendapatan pajak dari tiket masuk mencapai angka fantastis, yakni Rp92 juta per bulan berdasarkan perhitungan bulan sebelumnya.
Kata dia, peningkatan pendapatan sebesar Rp92 juta ini bukan hanya angka semata, melainkan bukti nyata bahwa pengelolaan yang baik dan sistematis mampu mengoptimalkan potensi pariwisata untuk mendongkrak PAD.
“Ini 10 persen loh, naik hitungan. Sudah Rp92 juta. Nah ini bisa naik lagi nih, belum saya bikinkan sistem,” katanya.
Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah itu menegaskan, pihaknya tengah merancang sistem pengelolaan PAD yang lebih modern dan terintegrasi untuk menekan kebocoran pendapatan yang selama ini menjadi masalah utama.
Sistem ini diharapkan mampu memaksimalkan seluruh potensi PAD dari berbagai sektor, terutama pariwisata, sehingga pendapatan daerah bisa terus meningkat secara berkelanjutan.
“Jadi semua potensi-potensi PAD akan saya bikinkan sistem. Supaya kebocoran-kebocoran itu semakin ditekan,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra