Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengingatkan, kepada seluruh guru PNS maupun honorer, agar tidak melakukan tindakan asusila kepada muridnya.
Hal itu disampaikan pada acara Si Pena Lusi (Sistem Penanggulangan Bencana Inklusif) di gedung PKK Lumajang, Kamis (12/6/25).
Dalam sambutannya, Bunda Indah menegaskan, tidak akan menoleransi perilaku tidak bermoral dari para pendidik, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun guru honorer.
“Tidak ada ampun bagi guru yang melakukan asusila kepada muridnya,” kata Bunda Indah.
Ia menegaskan, sudah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait perilaku asusila yang dilakukan oleh guru.
“Saya sudah ngomong ke Inspektorat, meskipun itu guru honorer dan PNS, harus diberhentikan dan disuruh kerja di luar saja. Tidak usah jadi guru kalau kelakuannya tidak mendidik,” tambahnya.
Bunda Indah menyampaikan, posisi guru sangatlah penting dan menjadi prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia di Lumajang.
Namun, jika seorang guru melakukan tindakan asusila, maka hal tersebut sudah melanggar kode etik profesi dan norma kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.
“Sebenarnya, guru, saya prioritaskan, tapi kalau melakukan asusila ya saya tindak tegas,” jelasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra