Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo memastikan bahwa Aprilianto (36), warga Jalan Kerinci, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, yang ditemukan meninggal di Sungai Brantas, Senin (2/6/25), bukan korban penganiayaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan oleh petugas medis di RSUD dr. Moh. Saleh, tidak ditemukan bekas penganiayaan pada tubuh korban.
“Dari pemeriksaan yang kami lakukan dua kali serta penjelasan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Zainal, Kamis (5/6/25).
Iptu Zainal mengungkapkan bahwa pasca pemeriksaan di rumah sakit, pihak keluarga tidak melanjutkan proses penyelidikan lanjutan dengan visum.
Atas permintaan keluarga inilah serta penandatanganan surat pernyataan tidak ingin melakukan visum, maka pemeriksaan pada jenazah korban tidak dilanjutkan.
“Pihak keluarga khususnya ayah korban sudah menerima kematian anaknya. Keluarga menganggap hal itu sebagai musibah,” cetus Iptu Zainal.
“Namun demikian, proses penyelidikan terkait kematian korban Aprilianto tetap dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematiannya,” Iptu Zainal memungkasi.
Diketahui sebelumnya, Aprilianto (36) warga Jalan Kerinci, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan ditemukan tewas tenggelam di Sungai Brantas arah Pantai Permata Pilang, Senin sore (2/6/25).
Saat pertama ditemukan, tubuh korban tenggelam disungai dengan posisi menghadap ke arah utara. Sontak, temuan mayat ini membuat warga sekitar gempar. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra