Probolinggo,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.
Pada Kamis (5/6/2025), sebanyak 10.563 botol miras dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan.
Sebelum pemusnahan, Pemkab Probolinggo meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Miras dan deklarasi anti miras, yang dipimpin langsung oleh Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris Gus Haris.
Ribuan botol tersebut merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo. Pemusnahan miras dilakukan dengan menggunakan alat berat.
Gus Haris mengapresiasi kinerja Satpol PP dan seluruh pihak yang telah mendukung upaya pemberantasan miras. Ia menegaskan, langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif, terutama bagi generasi muda.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Satpol PP Kabupaten Probolinggo dalam menjalankan tugasnya memberantas miras. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga bentuk nyata kepedulian kita terhadap masa depan bangsa. Karena masa depan kita, adalah anak-anak kita,” kata Gus Haris.
Gus Haris mengatakan, miras tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan keamanan masyarakat.
Ia jug mengingatkan bahwa peredaran miras bisa menjadi pintu masuk bagi berbagai tindakan kriminal dan degradasi moral, khususnya bagi generasi muda.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran miras,” kepala daerah yang dikenal santun ini.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengatakan, pemusnahan ini merupakan bukti bahwa pihaknya tidak main-main dalam memberantas peredaran miras.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu pemerintah dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait miras.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras dan pentingnya menjaga lingkungan sosial yang bersih dari pengaruh negatif,” sebut Sugeng. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher: Keyra