Menu

Mode Gelap
Gus Haris – Ra Fahmi Luncurkan Tiga Satgas Prioritas untuk Percepat Pembangunan di Probolinggo Idul Adha, Perajin Pisau Potong di Kota Probolinggo Banjir Pesanan Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka Bentuk Satgas Miras, Bupati Gus Haris Langsung Musnahkan 10 Ribu Botol Miras Dari 318 Pendaftar, Hanya 50 Anak Terpilih Sekolah Gratis Lewat Program Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Kampanye Kurangi Plastik, Bupati Lumajang Salurkan 1.000 BSEK untuk Panitia Kurban

Hukum & Kriminal · 4 Jun 2025 14:39 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh Oknum Satpol PP Lumajang Berakhir Damai


					Satuan Polisi Pamong Praja Lumajang dan Misrat sepakat berdamai. Perbesar

Satuan Polisi Pamong Praja Lumajang dan Misrat sepakat berdamai.

Lumajang, – Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan lima oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang terhadap seorang pedagang es krim bernama Misrat (50), warga Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, akhirnya berakhir dengan penyelesaian damai.

Insiden yang sempat menghebohkan masyarakat ini terjadi saat Misrat berjualan di Alun-alun Lumajang pada Minggu (11/5/2025).

Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Dalam berita acara mediasi yang diterima, kelima oknum Satpol PP yang diduga terlibat pengeroyokan turut menandatangani kesepakatan damai bersama Misrat. Saat ini, kelima petugas tersebut masih berstatus pegawai kontrak di Satpol PP Lumajang.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan, bahwa Satpol PP telah bertemu dengan Misrat dan meminta maaf atas kejadian tersebut. “Pak Misrat menerima permintaan maaf dan sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” kata Bupati Lumajang, Rabu (4/6/2025).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada Misrat dan seluruh warga Lumajang yang merasa terganggu oleh insiden ini. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Sebelumnya, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Menurutnya, rekaman tersebut tidak menunjukkan adanya aksi pemukulan oleh oknum Satpol PP.

“Hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian tidak ada pemukulan sama sekali,” jelas Kapolres Alex di Mapolres Lumajang, Rabu (28/5/2025). (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 479 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunakan Kalung Emas, Emak-emak Dijambret saat Lintasi Jalan Raya Besuk – Paiton

5 Juni 2025 - 14:03 WIB

Tiga Motor Pegawai Raib Digondol Maling di Rumah Dinas Kejaksaan Lumajang, CCTV Mati

3 Juni 2025 - 20:05 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan 3,12 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo

3 Juni 2025 - 15:58 WIB

Sebelum Dirampok, Tukang Tambal Ban di Bago Probolinggo Jual Tanah Warisan Rp 700 Juta

1 Juni 2025 - 17:02 WIB

Enam Perampok Satroni Rumah di Bago Probolinggo: Korban Disekap, Perhiasan Emas Digasak

1 Juni 2025 - 14:30 WIB

Pelaku Pembuangan Bayi di Gading Wetan Probolinggo Terkuak, Ternyata Ibu Kandungnya

31 Mei 2025 - 22:45 WIB

Coba Curi Kotak Amal, Pria di Pasuruan Ternyata Alami Gangguan Jiwa

31 Mei 2025 - 17:23 WIB

Warga Sumber Wetan Kota Probolinggo Disatroni Perampok saat Tidur di Teras Rumah

31 Mei 2025 - 14:35 WIB

Tak Hanya Gagal Reklamasi, Tambang di Klampokan Probolinggo Terbukti Serobot Tanah Wakaf

29 Mei 2025 - 20:01 WIB

Trending di Hukum & Kriminal