Lumajang, – Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan lima oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang terhadap seorang pedagang es krim bernama Misrat (50), warga Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, akhirnya berakhir dengan penyelesaian damai.
Insiden yang sempat menghebohkan masyarakat ini terjadi saat Misrat berjualan di Alun-alun Lumajang pada Minggu (11/5/2025).
Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Dalam berita acara mediasi yang diterima, kelima oknum Satpol PP yang diduga terlibat pengeroyokan turut menandatangani kesepakatan damai bersama Misrat. Saat ini, kelima petugas tersebut masih berstatus pegawai kontrak di Satpol PP Lumajang.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan, bahwa Satpol PP telah bertemu dengan Misrat dan meminta maaf atas kejadian tersebut. “Pak Misrat menerima permintaan maaf dan sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” kata Bupati Lumajang, Rabu (4/6/2025).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada Misrat dan seluruh warga Lumajang yang merasa terganggu oleh insiden ini. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Sebelumnya, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Menurutnya, rekaman tersebut tidak menunjukkan adanya aksi pemukulan oleh oknum Satpol PP.
“Hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian tidak ada pemukulan sama sekali,” jelas Kapolres Alex di Mapolres Lumajang, Rabu (28/5/2025). (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra