Menu

Mode Gelap
Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

Sosial · 3 Jun 2025 19:19 WIB

Ekonomi Labil Picu Tingginya Perceraian di PA Kraksaan, Satu Bulan Ada 443 Perkara


					Kantor Pengadilan Agaram (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Kantor Pengadilan Agaram (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Angka perceraian di Kabupaten Probolinggo masih tergolong tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya permohonan perkara cerai yang masuk dan ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Kraksaan sepanjang Mei 2025.

Panitera Muda Hukum PA Kraksaan, Akhmad Faruq, sepanjang Mei 2025, pihaknya telah menerima sebanyak 224 perkara cerai baru.

Dari jumlah tersebut, 158 kasus merupakan cerai gugat yakni gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri. Adapun 66 lainnya merupakan cerai talak, atau permohonan cerai yang diajukan oleh pihak suami.

“Selain permohonan cerai yang masuk pada Mei, kami juga masih menangani sisa perkara dari bulan April yang belum selesai sebanyak 219 perkara. Rinciannya, 150 merupakan perkara cerai gugat dan 69 sisanya cerai talak,” kata Faruq, Selasa (3/6/25).

Dengan demikian, total perkara cerai yang ditangani PA Kraksaan selama Mei mencapai 443 perkara. Dari angka tersebut, perkara cerai gugat tetap mendominasi dengan jumlah 308 kasus, sedangkan cerai talak 135 kasus.

“Jumlah ini menunjukkan bahwa tren cerai gugat masih lebih tinggi dibanding cerai talak. Hal ini cukup konsisten dalam beberapa bulan terakhir,” imbuhnya.

Dari 443 perkara tersebut, sebanyak 202 perkara telah diputus dan dikabulkan oleh majelis hakim PA Kraksaan. Sisanya masih dalam proses persidangan.

Faruq juga mengungkapkan, mayoritas alasan perceraian yang diajukan oleh para pasangan suami istri tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi.

Selain itu, perselisihan yang terus menerus hingga ketidakcocokan dalam menjalani rumah tangga juga menjadi alasan utama. Bahkan, tidak sedikit perkara perceraian yang dipicu oleh orang ketiga atau perselingkuhan.

“Faktor ekonomi menjadi pemicu paling dominan. Banyak pasangan yang tidak mampu bertahan ketika tekanan hidup meningkat, apalagi jika tidak ada komunikasi yang sehat di dalam rumah tangga,” ujar dia.

Menurutnya, ketidakstabilan ekonomi memicu banyak permasalahan lanjutan, seperti pertengkaran yang berulang hingga membuat salah satu pihak merasa tidak nyaman lagi dalam pernikahan.

Dalam beberapa kasus, tekanan ini juga berujung pada tindakan tidak setia atau perselingkuhan.

PA Kraksaan, imbuh Faruq, terus berupaya memberikan pemahaman hukum serta menawarkan mediasi kepada para pihak yang mengajukan gugatan.

Namun, ia mengakui bahwa tingkat keberhasilan mediasi cenderung rendah karena banyak pihak yang sudah bulat memutuskan untuk bercerai sebelum proses hukum dimulai.

“Kami selalu berusaha memediasi agar tidak semua berakhir pada perceraian. Tapi kalau salah satu pihak sudah tidak ingin melanjutkan pernikahan, maka kami tidak bisa menolak permohonannya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa pernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi juga kesiapan mental, ekonomi, dan tanggung jawab bersama.

“Kami berharap masyarakat bisa menjadikan pernikahan sebagai ikatan yang dijaga bersama. Jika ada masalah, komunikasikan dan carilah solusi bersama. Perceraian seharusnya menjadi jalan terakhir, bukan pilihan utama ketika menghadapi masalah,” Faruq memungkasi. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol

3 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Trending di Sosial