Menu

Mode Gelap
Terjadi Deflasi, Harga Cabai di Jember Turun Drastis Jumlah Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Malang-Surabaya Bertambah, Kini Jadi Dua Orang KH. Nizar Irsyad Tutup Usia, Guru Besar UINSA Didapuk Nakhodai MUI Kota Probolinggo Menteri Perdagangan Lepas Ekspor Strategis dari Pasuruan ke China. Tiga Motor Pegawai Raib Digondol Maling di Rumah Dinas Kejaksaan Lumajang, CCTV Mati Truk Hantam Kendaraan di Lampu Merah Purwodadi, 1 Tewas dan 5 Luka

Sosial · 2 Jun 2025 10:34 WIB

Warga Tiga Desa Geruduk DPRD Lumajang, Protes Alih Fungsi Lahan oleh PT Kalijeruk Baru


					DEMO: Ratusan warga dari tiga desa saat melurug kantor DPRD Lumajang, Senin (2/6/25), untuk protes dugaan alih fungsi lahan. (foto: Asmadi). Perbesar

DEMO: Ratusan warga dari tiga desa saat melurug kantor DPRD Lumajang, Senin (2/6/25), untuk protes dugaan alih fungsi lahan. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Lumajang, Senin (2/6/25) pagi.

Aksi ini dipicu oleh dugaan penyimpangan pengelolaan lahan seluas 1.200 hektare oleh PT Kalijeruk Baru (KJB), yang menurut warga dikelola secara ilegal dan tidak sesuai dengan peruntukan awal.

Koordinator aksi, Munip, menegaskan bahwa massa yanh berasal dari tiga desa, meliputi Desa Ranulogong, Salak, dan Kalipenggung  geram dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan PT. KJB.

“Kami menuntut keadilan atas perubahan fungsi lahan dan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat. Segera di usut tuntas persoalan PT Kalijeruk,” kata Munip dalam orasinya.

Diketahui, PT Kalijeruk Baru merupakan pengelola lahan Hak Guna Usaha (HGU) di tiga desa tersebut.  Namun dalam perjalanannya, terjadi alih fungsi lahan yang dilakukan PT. KJB.

Warga menuding perusahaan telah melakukan alih fungsi lahan secara masif dari tanaman keras (kakao, karet, kopi) yang ramah lingkungan menjadi perkebunan tebu yang disewakan ke pihak ketiga.

“Perubahan ini tidak hanya dinilai melanggar izin HGU, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Menurut Munip, Alih fungsi lahan ini telah mengakibatkan penebangan besar-besaran tanaman keras yang selama puluhan tahun menjadi penyangga ekosistem lokal.

Dampaknya, beberapa desa mengalami banjir besar dan krisis air bersih, karena hilangnya tutupan vegetasi yang berfungsi sebagai penahan air dan pengikat tanah.

Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 10.00 WIB, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan pun DPRD Kabupaten Lumajang, menyikapi aksi demontrasi warga. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ekonomi Labil Picu Tingginya Perceraian di PA Kraksaan, Satu Bulan Ada 443 Perkara

3 Juni 2025 - 19:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Hewan Kurban jelang Idul Adha, ini Temuannya

3 Juni 2025 - 19:07 WIB

Warga Dusun Kalibanter Keluhkan Banjir Sejak Lahan HGU Beralih Fungsi Jadi Kebun Tebu

3 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kontroversi Lahan Dikuasai PT Kalijeruk: 1.197 Hektare atau 9,6 Hektare?

2 Juni 2025 - 18:12 WIB

Terdampak Kekeringan, Warga Tulupari Probolinggo Alami Krisis Air Bersih

1 Juni 2025 - 09:25 WIB

Hari Lanjut Usia Nasional 2025, Seribuan Warga di Jember Ikuti Operasi Katarak Massal

31 Mei 2025 - 18:53 WIB

Libur Panjang, Puluhan PJL Jaga Titik Rawan Jalur Kereta Api

30 Mei 2025 - 18:18 WIB

Libur Long Week-end Kenaikan Isa Almasih, Polres Probolinggo Kota Sebar 100 Personil

30 Mei 2025 - 15:18 WIB

Perbaikan Pipa Rampung, Distribusi Air Bersih di Kota Probolinggo Berangsur Normal

30 Mei 2025 - 13:36 WIB

Trending di Sosial