Menu

Mode Gelap
Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

Sosial · 2 Jun 2025 10:34 WIB

Warga Tiga Desa Geruduk DPRD Lumajang, Protes Alih Fungsi Lahan oleh PT Kalijeruk Baru


					DEMO: Ratusan warga dari tiga desa saat melurug kantor DPRD Lumajang, Senin (2/6/25), untuk protes dugaan alih fungsi lahan. (foto: Asmadi). Perbesar

DEMO: Ratusan warga dari tiga desa saat melurug kantor DPRD Lumajang, Senin (2/6/25), untuk protes dugaan alih fungsi lahan. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Lumajang, Senin (2/6/25) pagi.

Aksi ini dipicu oleh dugaan penyimpangan pengelolaan lahan seluas 1.200 hektare oleh PT Kalijeruk Baru (KJB), yang menurut warga dikelola secara ilegal dan tidak sesuai dengan peruntukan awal.

Koordinator aksi, Munip, menegaskan bahwa massa yanh berasal dari tiga desa, meliputi Desa Ranulogong, Salak, dan Kalipenggung  geram dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan PT. KJB.

“Kami menuntut keadilan atas perubahan fungsi lahan dan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat. Segera di usut tuntas persoalan PT Kalijeruk,” kata Munip dalam orasinya.

Diketahui, PT Kalijeruk Baru merupakan pengelola lahan Hak Guna Usaha (HGU) di tiga desa tersebut.  Namun dalam perjalanannya, terjadi alih fungsi lahan yang dilakukan PT. KJB.

Warga menuding perusahaan telah melakukan alih fungsi lahan secara masif dari tanaman keras (kakao, karet, kopi) yang ramah lingkungan menjadi perkebunan tebu yang disewakan ke pihak ketiga.

“Perubahan ini tidak hanya dinilai melanggar izin HGU, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Menurut Munip, Alih fungsi lahan ini telah mengakibatkan penebangan besar-besaran tanaman keras yang selama puluhan tahun menjadi penyangga ekosistem lokal.

Dampaknya, beberapa desa mengalami banjir besar dan krisis air bersih, karena hilangnya tutupan vegetasi yang berfungsi sebagai penahan air dan pengikat tanah.

Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 10.00 WIB, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan pun DPRD Kabupaten Lumajang, menyikapi aksi demontrasi warga. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol

30 Juli 2025 - 11:14 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Trending di Pemerintahan