Menu

Mode Gelap
Tanpa Tunggu Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat di Jember Terima Siswa Sepanjang Tahun Demi Sekolah, Siswi SD di Lumajang Terjatuh Saat Digendong Ayahnya Seberangi Lahar Semeru Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

Pemerintahan · 1 Jun 2025 11:25 WIB

Bupati Lumajang Sambut Positif Putusan MK, Siap Gratiskan Pendidikan Dasar


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati. (Foto: Asmadi) Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati. (Foto: Asmadi)

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang saat ini masih menunggu arahan resmi dari Presiden Republik Indonesia terkait implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan gratis selama 9 tahun bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta.

Keputusan ini merupakan hasil dari pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dalam perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024.

Untuk itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik putusan MK tersebut sebagai langkah maju dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali.

Namun, ia menegaskan, bahwa saat ini Pemkab Lumajang masih menunggu petunjuk teknis dan instruksi dari pemerintah pusat agar dapat menjalankan amanat tersebut secara efektif dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Ya, kami menunggu instruksi presiden. Kalau memang instruksinya harus gratis, kami pasti akan menggratiskan pendidikan dasar di Lumajang,” ujar Bupati yang akrab disapa Bunda Indah, Minggu (1/6/25).

Kata dia, salah satu tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah ketersediaan anggaran untuk membiayai pendidikan gratis ini.

Bunda Indah mengakui, bahwa hingga saat ini belum ada estimasi dana pasti yang diterima dari pemerintah pusat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kami belum mengetahui secara pasti berapa dana yang akan dialokasikan untuk ini. Namun, kami optimis pemerintah pusat akan memberikan dukungan yang memadai,” katanya.

Meski demikian, Bunda Indah berharap kebijakan pendidikan gratis ini dapat meningkatkan minat masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, untuk menyekolahkan anak-anak mereka hingga SMP.

Hal ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengurangi angka putus sekolah di Lumajang.

“Tentu harapannya ini akan meningkatkan animo para orangtua untuk menyekolahkan anaknya. Terutama yang secara finansial kurang,” tambahnya.

Selain pemerintah, Bunda Indah mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orangtua, guru, dan tokoh masyarakat, untuk mendukung pelaksanaan pendidikan gratis ini. Ia menilai peran aktif masyarakat sangat penting agar kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi generasi muda Lumajang.

“Pendidikan adalah hak setiap anak. Kita semua harus bersinergi agar kebijakan ini bisa terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masa depan anak-anak kita,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bupati Pasuruan Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Sound System untuk Karnaval

29 Juli 2025 - 10:30 WIB

Pemkab Jember Kekurangan SDM, Target Peningkatan Populasi Sapi Terancam Gagal

28 Juli 2025 - 20:44 WIB

Trending di Pemerintahan