Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang saat ini masih menunggu arahan resmi dari Presiden Republik Indonesia terkait implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan gratis selama 9 tahun bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta.
Keputusan ini merupakan hasil dari pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dalam perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024.
Untuk itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik putusan MK tersebut sebagai langkah maju dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali.
Namun, ia menegaskan, bahwa saat ini Pemkab Lumajang masih menunggu petunjuk teknis dan instruksi dari pemerintah pusat agar dapat menjalankan amanat tersebut secara efektif dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Ya, kami menunggu instruksi presiden. Kalau memang instruksinya harus gratis, kami pasti akan menggratiskan pendidikan dasar di Lumajang,” ujar Bupati yang akrab disapa Bunda Indah, Minggu (1/6/25).
Kata dia, salah satu tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah ketersediaan anggaran untuk membiayai pendidikan gratis ini.
Bunda Indah mengakui, bahwa hingga saat ini belum ada estimasi dana pasti yang diterima dari pemerintah pusat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kami belum mengetahui secara pasti berapa dana yang akan dialokasikan untuk ini. Namun, kami optimis pemerintah pusat akan memberikan dukungan yang memadai,” katanya.
Meski demikian, Bunda Indah berharap kebijakan pendidikan gratis ini dapat meningkatkan minat masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, untuk menyekolahkan anak-anak mereka hingga SMP.
Hal ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengurangi angka putus sekolah di Lumajang.
“Tentu harapannya ini akan meningkatkan animo para orangtua untuk menyekolahkan anaknya. Terutama yang secara finansial kurang,” tambahnya.
Selain pemerintah, Bunda Indah mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orangtua, guru, dan tokoh masyarakat, untuk mendukung pelaksanaan pendidikan gratis ini. Ia menilai peran aktif masyarakat sangat penting agar kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi generasi muda Lumajang.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Kita semua harus bersinergi agar kebijakan ini bisa terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masa depan anak-anak kita,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra