Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 27 Mei 2025 20:06 WIB

Bekukan Dana Nasabah, Pemkab Probolinggo Awasi KSU Cakrawala Kraksaan


					Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taupik Alami. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taupik Alami. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo terus melakukan pengawasan terhadap Koperasi Serba Usaha (KSU) Cakrawala yang berkantor di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan.

Menurut Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taupik Alami, koperasi ini kini tengah mengalami krisis keuangan akibat macetnya kredit dengan nilai hampir mencapai Rp2 miliar.

Kredit tersebut diketahui berkaitan langsung dengan almarhum Ibu Vero, mantan Ketua KSU Cakrawala.

“DKUPP sudah melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap KSU Cakrawala, dengan tujuan utama mengupayakan pengembalian simpanan anggota yang hingga kini belum terbayarkan,” kata Taupik Alami, Selasa (27/5/25).

Dijelaskan Taupik, berdasarkan hasil pengawasan pada Juni 2024, koperasi tersebut tidak menjalankan tata kelola sesuai dengan aturan yang berlaku dalam sistem perkoperasian. Temuan ini memperkuat keprihatinan pemerintah atas lemahnya manajemen internal koperasi.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pengurus koperasi bersama para anggota telah membentuk sebuah grup komunikasi untuk memfasilitasi koordinasi dan transparansi proses pengembalian dana simpanan.

Grup ini menjadi sarana penting bagi anggota untuk memantau perkembangan terkini dan memastikan komitmen pengurus berjalan.

Tak hanya itu, pihaknya juga turut melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara langsung. Langkah ini diambil guna menelusuri kemungkinan adanya aset yang dapat digunakan untuk menutup kerugian koperasi.

Kondisi internal KSU Cakrawala saat ini juga memprihatinkan. Taupik menjelaskan, menurut pengakuan Ketua koperasi saat ini, Sunalis, sebagian besar karyawan sudah mengundurkan diri seiring dengan kolapsnya operasional koperasi.

Meski demikian, pengurus yang tersisa tetap menyatakan komitmennya untuk mengembalikan simpanan anggota secara bertahap.

“Dalam situasi seperti ini, kami di DKUPP akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan secara berkelanjutan,” ujarnya. (*)

 


Editor :  Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal