Menu

Mode Gelap
Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI Bupati Probolinggo Ucapkan Selamat ke Menkeu, Berharap Sinergi Pusat dan Daerah untuk Infrastruktur Kian Kuat

Sosial · 26 Mei 2025 15:20 WIB

Ketegangan Memuncak, DPRD Lumajang dan Warga Kalibanter Siap Blokade Jalan


					DPRD Lumajang saat membahas lahan yang dikuasai PT Kalijeruk. (Foto: Asmadi).
Perbesar

DPRD Lumajang saat membahas lahan yang dikuasai PT Kalijeruk. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Ketegangan di Dusun Kalibanter, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, semakin memuncak.

DPRD bersama masyarakat setempat menyatakan kesiapan melakukan blokade jalan sebagai bentuk protes atas dugaan penyimpangan pengelolaan lahan oleh PT Kalijeruk yang hingga kini belum menemukan solusi konkret dari pihak perusahaan.

Dalam pertemuan dengan anggota DPRD, warga menegaskan, bahwa mereka sudah sangat sabar menunggu penyelesaian masalah pengelolaan lahan oleh PT Kalijeruk.

Namun, upaya mencari solusi selalu dihindari oleh pihak perusahaan dan pemerintah daerah yang dianggap tidak maksimal dalam menindaklanjuti keluhan warga.

“Kami sudah siap untuk memblokade jalan, jikalau masalah ini tidak segera diselesaikan,” kata Fendi, warga Desa Kalibanter, Senin (26/5/25).

Pernyataan ini langsung mendapat dukungan penuh dari Ketua bersama anggota DPRD Lumajang lainnya. “Kami setuju sekali, kalau itu memang kebutuhan masyarakat,” kata Oktafiani.

Permasalahan utama yang menjadi akar konflik adalah status Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan oleh kementerian. Pemerintah daerah tidak memiliki akses penuh untuk mengawasi penggunaan lahan tersebut, padahal di dalam wilayah HGU tersebut terdapat masyarakat yang memiliki hak politik penuh, seperti memilih kepala desa, DPR, dan bupati.

“Kenapa hak masyarakat dikungkung oleh wilayah itu? Mereka punya hak politik, tapi hak-haknya dibatasi oleh status lahan yang tidak jelas,” jelas Oktafiani.

Salah satu isu krusial yang diangkat adalah ketimpangan data antara luas lahan yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan yang masuk ke sistem Online Single Submission (OSS) pemerintah daerah. Menurut laporan BPN, luas HGU PT Kalijeruk mencapai ratusan hektare, namun data yang tercatat di OSS hanya sekitar 9,6 hektare.

“Ini jelas ada yang disembunyikan. Tidak mungkin ada HGU hanya sembilan hektare, sementara laporan BPN menyebut ratusan hektare,” katanya.

DPRD bersama pemerintah daerah dan BPN berencana menelusuri data lengkap terkait perizinan dan peruntukan lahan PT Kalijeruk. “BPN akan memberikan data lengkap pada hari Senin, dan kami akan segera melakukan inspeksi lapangan,” jelasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 173 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI

9 September 2025 - 14:15 WIB

Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo

8 September 2025 - 19:33 WIB

Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

8 September 2025 - 17:17 WIB

Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

8 September 2025 - 17:03 WIB

Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat

7 September 2025 - 21:17 WIB

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Akademisi Sebut Istilah Penonaktifan Anggota DPR Tak Dikenal dalam UU MD3

5 September 2025 - 19:02 WIB

Bangun Simbiosis Mutualisme, Pemkab Lumajang Berikan Diskon 50 Persen Pajak Hotel dan Restoran

5 September 2025 - 16:04 WIB

Trending di Pemerintahan