Menu

Mode Gelap
Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja? BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang

Hukum & Kriminal · 25 Mei 2025 18:27 WIB

Polisi Temukan Sajam dan Miras Saat Razia Kafe di Gempol dan Pandaan


					Petugas gabungan saat melakukan razia. Perbesar

Petugas gabungan saat melakukan razia.

Pasuruan, – Petugas gabungan dari Polres Pasuruan, TNI, dan Satpol PP menggelar patroli di wilayah Kecamatan Gempol dan Pandaan pada Sabtu (24/5/2025) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan senjata tajam (sajam) dan sisa minuman keras (miras) di dua lokasi hiburan malam.

Patroli yang merupakan bagian dari kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Pekat II Semeru 2025 ini menyasar sejumlah kafe dan tempat karaoke. Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WIB di Caffe Gempol 9, Kecamatan Gempol, dan dilanjutkan pukul 22.30 WIB ke Kafe Kelangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iryawan mengatakan, patroli ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi kejahatan, termasuk tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup meresahkan warga.

“Patroli gabungan ini untuk menekan potensi kejahatan di wilayah Pasuruan,” ujar AKBP Jazuli.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan seorang pengunjung yang membawa senjata tajam jenis pisau, disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Scoopy di Caffe Gempol 9. Pengunjung tersebut kemudian dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, di Kafe Kelangkung, Kecamatan Pandaan, tim juga mendapati sisa minuman keras jenis Alexis.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin. Masyarakat juga kami imbau untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas kapolres. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Pintu Kandang Dirusak, Maling Gondol Sapi di Kareng Lor Kota Probolinggo

26 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Tipu Warga Pakai Modus Bansos, Pria di Lumajang Dipukuli Massa

26 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Trending di Hukum & Kriminal