Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 25 Mei 2025 18:27 WIB

Polisi Temukan Sajam dan Miras Saat Razia Kafe di Gempol dan Pandaan


					Petugas gabungan saat melakukan razia. Perbesar

Petugas gabungan saat melakukan razia.

Pasuruan, – Petugas gabungan dari Polres Pasuruan, TNI, dan Satpol PP menggelar patroli di wilayah Kecamatan Gempol dan Pandaan pada Sabtu (24/5/2025) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan senjata tajam (sajam) dan sisa minuman keras (miras) di dua lokasi hiburan malam.

Patroli yang merupakan bagian dari kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Pekat II Semeru 2025 ini menyasar sejumlah kafe dan tempat karaoke. Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WIB di Caffe Gempol 9, Kecamatan Gempol, dan dilanjutkan pukul 22.30 WIB ke Kafe Kelangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iryawan mengatakan, patroli ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi kejahatan, termasuk tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup meresahkan warga.

“Patroli gabungan ini untuk menekan potensi kejahatan di wilayah Pasuruan,” ujar AKBP Jazuli.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan seorang pengunjung yang membawa senjata tajam jenis pisau, disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Scoopy di Caffe Gempol 9. Pengunjung tersebut kemudian dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, di Kafe Kelangkung, Kecamatan Pandaan, tim juga mendapati sisa minuman keras jenis Alexis.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin. Masyarakat juga kami imbau untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas kapolres. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal