Menu

Mode Gelap
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas DPO Curanmor Korban Ledakan Bondet di Pasrepan Meninggal Dunia Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

Hukum & Kriminal · 11 Mei 2025 16:36 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat


					MUSYAWARAH: Suasana musyawarah PD PABPDSI Kabupaten Probolinggo di salah satu rumah makan di Kota Kraksaan, Minggu (11/5/25). (foto: Ali Ya’lu). Perbesar

MUSYAWARAH: Suasana musyawarah PD PABPDSI Kabupaten Probolinggo di salah satu rumah makan di Kota Kraksaan, Minggu (11/5/25). (foto: Ali Ya’lu).

Probolinggo,– Desakan pencopotan terhadap Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Muhammad Iqbal Ali, oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Salah satu dukungan kuat datang dari Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PD PABPDSI) Kabupaten Probolinggo.

Pernyataan dukungan itu disampaikan dalam forum musyawarah yang digelar pada Minggu (11/5/25) di sebuah rumah makan di wilayah Kraksaan.

Sejumlah ketua BPD dari berbagai desa turut hadir. Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua PD PABPDSI Kabupaten Probolinggo, M. Ishaq Baihaqi.

Pembina PD PABPDSI Kabupaten Probolinggo, Agus Mulyanto mengatakan, sikap BPD Temenggungan merupakan cerminan dari pelaksanaan fungsi dan tanggung jawab lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa.

Ia menilai bahwa langkah tersebut bukan hanya soal kepentingan personal, melainkan menyangkut marwah institusi pemerintahan desa.

“BPD diberi kewenangan menjaga kewibawaan pemerintahan desa. Tindakan mereka adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan institusi desa secara menyeluruh,” terang Agus yang hadir bersama Ishaq.

PD PABPDSI mendorong agar BPD Temenggungan tidak berhenti pada laporan tingkat lokal saja. Mereka menyarankan agar persoalan ini juga dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Jawa Timur, hingga Komnas HAM, mengingat insiden tersebut memiliki dimensi hukum yang luas.

“Kematian dua warga karena miras oplosan harus menjadi perhatian serius, apalagi terjadi di lingkungan rumah kepala desa,” ujar Agus yang juga warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Pakuniran.

Sebelumnya, pada Senin (5/5/2025), BPD Temenggungan secara resmi mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar memberhentikan Kades Iqbal secara tidak hormat.

Desakan ini muncul menyusul insiden pesta miras pada 26 April 2025 di rumah kades Iqbal yang menewaskan dua orang, termasuk adik kandung Iqbal sendiri.

BPD menilai, tragedi tersebut mencederai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan bahwa Kades Iqbal tidak lagi pantas memimpin desa. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 263 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Pintu Kandang Dirusak, Maling Gondol Sapi di Kareng Lor Kota Probolinggo

26 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Tipu Warga Pakai Modus Bansos, Pria di Lumajang Dipukuli Massa

26 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Kendarai Grand Livina, Pasutri ini Kompak Curi Sepeda Anak di Kraksaan

26 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Kurir Kena Begal di Pasrepan Pasuruan, Motor Raib Digondol Pelaku

26 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal