Menu

Mode Gelap
Libur Waisak, 10 Ribu Penumpang Sesaki KAI wilayah Daop 9 Jember Tragis! Dua Bocah Meninggal saat Mandi di Air Terjun Bidadari Kayangan Probolinggo Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat Pariwisata Lumajang Butuh Inklusi Pelaku Lokal, Bukan Sekadar Panggung untuk EO Luar

Hukum & Kriminal · 11 Mei 2025 16:36 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat


					MUSYAWARAH: Suasana musyawarah PD PABPDSI Kabupaten Probolinggo di salah satu rumah makan di Kota Kraksaan, Minggu (11/5/25). (foto: Ali Ya’lu). Perbesar

MUSYAWARAH: Suasana musyawarah PD PABPDSI Kabupaten Probolinggo di salah satu rumah makan di Kota Kraksaan, Minggu (11/5/25). (foto: Ali Ya’lu).

Probolinggo,– Desakan pencopotan terhadap Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Muhammad Iqbal Ali, oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Salah satu dukungan kuat datang dari Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PD PABPDSI) Kabupaten Probolinggo.

Pernyataan dukungan itu disampaikan dalam forum musyawarah yang digelar pada Minggu (11/5/25) di sebuah rumah makan di wilayah Kraksaan.

Sejumlah ketua BPD dari berbagai desa turut hadir. Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua PD PABPDSI Kabupaten Probolinggo, M. Ishaq Baihaqi.

Pembina PD PABPDSI Kabupaten Probolinggo, Agus Mulyanto mengatakan, sikap BPD Temenggungan merupakan cerminan dari pelaksanaan fungsi dan tanggung jawab lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa.

Ia menilai bahwa langkah tersebut bukan hanya soal kepentingan personal, melainkan menyangkut marwah institusi pemerintahan desa.

“BPD diberi kewenangan menjaga kewibawaan pemerintahan desa. Tindakan mereka adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan institusi desa secara menyeluruh,” terang Agus yang hadir bersama Ishaq.

PD PABPDSI mendorong agar BPD Temenggungan tidak berhenti pada laporan tingkat lokal saja. Mereka menyarankan agar persoalan ini juga dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Jawa Timur, hingga Komnas HAM, mengingat insiden tersebut memiliki dimensi hukum yang luas.

“Kematian dua warga karena miras oplosan harus menjadi perhatian serius, apalagi terjadi di lingkungan rumah kepala desa,” ujar Agus yang juga warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Pakuniran.

Sebelumnya, pada Senin (5/5/2025), BPD Temenggungan secara resmi mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar memberhentikan Kades Iqbal secara tidak hormat.

Desakan ini muncul menyusul insiden pesta miras pada 26 April 2025 di rumah kades Iqbal yang menewaskan dua orang, termasuk adik kandung Iqbal sendiri.

BPD menilai, tragedi tersebut mencederai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan bahwa Kades Iqbal tidak lagi pantas memimpin desa. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Trending di Hukum & Kriminal