Menu

Mode Gelap
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

Hukum & Kriminal · 11 Mei 2025 19:12 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo


					KECAM: Rektor Universitas Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Kraksaan, Abd. Aziz. Wahab, desak APH serius berantas miras di Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

KECAM: Rektor Universitas Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Kraksaan, Abd. Aziz. Wahab, desak APH serius berantas miras di Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Probolinggo memicu reaksi keras dari berbagai pihak, tidak terkecuali kalangan akademis.

Terlebih, baru-baru ini terdapat tragedi pesta minuman keras yang terjadi di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan. Pesta miras itu bahkan merenggut dua nyawa.

Rektor Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Kraksaan, Abdul Aziz Wahab menyatakan, penyalahgunaan miras dan narkoba merupakan ancaman nyata yang harus dihadapi dengan langkah konkrit, terutama melalui sektor pendidikan.

“Masalah narkoba dan miras ini sangat serius. Maka cara menanganinya juga tidak boleh setengah-setengah,” kata Aziz, Minggu (11/2/25).

Untuk itu, ia mengusulkan dua strategi utama yang bisa diterapkan di dunia pendidikan agar ruang gerak.peredaran miras dan narkoba bisa dipersempit, syukur-syukur dimusnahkan.

Pertama, pentingnya sosialisasi aktif mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan terhadap konsumsi dan peredaran miras dan narkoba.

Kedua, perlunya pemasangan tanda atau plakat di area sekolah dan kampus yang menyatakan kawasan tersebut bebas dari narkoba dan minuman keras.

“Harus ada tanda jelas bahwa sekolah dan kampus adalah zona bebas narkoba dan miras. Bahkan kalau bisa, rambu seperti itu juga dipasang di jalan-jalan desa, agar masyarakat saling mengingatkan,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Aziz juga menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Ia menyebutkan rencana untuk mengajak Polres Probolinggo melakukan sosialisasi langsung kepada pelajar dan mahasiswa mengenai bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

“Polisi harus kita libatkan langsung untuk memberikan edukasi. Kampus harus jadi benteng awal dalam mencegah peredaran narkoba dan miras,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan semacam ini perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. “Dunia pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran generasi muda agar menjauhi bahaya tersebut,” sampainya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal