Probolinggo,– Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Probolinggo memicu reaksi keras dari berbagai pihak, tidak terkecuali kalangan akademis.
Terlebih, baru-baru ini terdapat tragedi pesta minuman keras yang terjadi di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan. Pesta miras itu bahkan merenggut dua nyawa.
Rektor Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Kraksaan, Abdul Aziz Wahab menyatakan, penyalahgunaan miras dan narkoba merupakan ancaman nyata yang harus dihadapi dengan langkah konkrit, terutama melalui sektor pendidikan.
“Masalah narkoba dan miras ini sangat serius. Maka cara menanganinya juga tidak boleh setengah-setengah,” kata Aziz, Minggu (11/2/25).
Untuk itu, ia mengusulkan dua strategi utama yang bisa diterapkan di dunia pendidikan agar ruang gerak.peredaran miras dan narkoba bisa dipersempit, syukur-syukur dimusnahkan.
Pertama, pentingnya sosialisasi aktif mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan terhadap konsumsi dan peredaran miras dan narkoba.
Kedua, perlunya pemasangan tanda atau plakat di area sekolah dan kampus yang menyatakan kawasan tersebut bebas dari narkoba dan minuman keras.
“Harus ada tanda jelas bahwa sekolah dan kampus adalah zona bebas narkoba dan miras. Bahkan kalau bisa, rambu seperti itu juga dipasang di jalan-jalan desa, agar masyarakat saling mengingatkan,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Aziz juga menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Ia menyebutkan rencana untuk mengajak Polres Probolinggo melakukan sosialisasi langsung kepada pelajar dan mahasiswa mengenai bahaya penyalahgunaan zat terlarang.
“Polisi harus kita libatkan langsung untuk memberikan edukasi. Kampus harus jadi benteng awal dalam mencegah peredaran narkoba dan miras,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan semacam ini perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. “Dunia pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran generasi muda agar menjauhi bahaya tersebut,” sampainya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra