Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 11 Mei 2025 19:12 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo


					KECAM: Rektor Universitas Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Kraksaan, Abd. Aziz. Wahab, desak APH serius berantas miras di Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

KECAM: Rektor Universitas Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Kraksaan, Abd. Aziz. Wahab, desak APH serius berantas miras di Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Probolinggo memicu reaksi keras dari berbagai pihak, tidak terkecuali kalangan akademis.

Terlebih, baru-baru ini terdapat tragedi pesta minuman keras yang terjadi di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan. Pesta miras itu bahkan merenggut dua nyawa.

Rektor Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Kraksaan, Abdul Aziz Wahab menyatakan, penyalahgunaan miras dan narkoba merupakan ancaman nyata yang harus dihadapi dengan langkah konkrit, terutama melalui sektor pendidikan.

“Masalah narkoba dan miras ini sangat serius. Maka cara menanganinya juga tidak boleh setengah-setengah,” kata Aziz, Minggu (11/2/25).

Untuk itu, ia mengusulkan dua strategi utama yang bisa diterapkan di dunia pendidikan agar ruang gerak.peredaran miras dan narkoba bisa dipersempit, syukur-syukur dimusnahkan.

Pertama, pentingnya sosialisasi aktif mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan terhadap konsumsi dan peredaran miras dan narkoba.

Kedua, perlunya pemasangan tanda atau plakat di area sekolah dan kampus yang menyatakan kawasan tersebut bebas dari narkoba dan minuman keras.

“Harus ada tanda jelas bahwa sekolah dan kampus adalah zona bebas narkoba dan miras. Bahkan kalau bisa, rambu seperti itu juga dipasang di jalan-jalan desa, agar masyarakat saling mengingatkan,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Aziz juga menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Ia menyebutkan rencana untuk mengajak Polres Probolinggo melakukan sosialisasi langsung kepada pelajar dan mahasiswa mengenai bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

“Polisi harus kita libatkan langsung untuk memberikan edukasi. Kampus harus jadi benteng awal dalam mencegah peredaran narkoba dan miras,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan semacam ini perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. “Dunia pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran generasi muda agar menjauhi bahaya tersebut,” sampainya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal