Menu

Mode Gelap
Ironi Oknum Satpol PP Lumajang, Penegak Perda yang Diduga Dalangi Penganiayaan Libur Waisak, 10 Ribu Penumpang Sesaki KAI wilayah Daop 9 Jember Tragis! Dua Bocah Meninggal saat Mandi di Air Terjun Bidadari Kayangan Probolinggo Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

Hukum & Kriminal · 11 Mei 2025 19:12 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo


					KECAM: Rektor Universitas Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Kraksaan, Abd. Aziz. Wahab, desak APH serius berantas miras di Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

KECAM: Rektor Universitas Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Kraksaan, Abd. Aziz. Wahab, desak APH serius berantas miras di Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Probolinggo memicu reaksi keras dari berbagai pihak, tidak terkecuali kalangan akademis.

Terlebih, baru-baru ini terdapat tragedi pesta minuman keras yang terjadi di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan. Pesta miras itu bahkan merenggut dua nyawa.

Rektor Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Kraksaan, Abdul Aziz Wahab menyatakan, penyalahgunaan miras dan narkoba merupakan ancaman nyata yang harus dihadapi dengan langkah konkrit, terutama melalui sektor pendidikan.

“Masalah narkoba dan miras ini sangat serius. Maka cara menanganinya juga tidak boleh setengah-setengah,” kata Aziz, Minggu (11/2/25).

Untuk itu, ia mengusulkan dua strategi utama yang bisa diterapkan di dunia pendidikan agar ruang gerak.peredaran miras dan narkoba bisa dipersempit, syukur-syukur dimusnahkan.

Pertama, pentingnya sosialisasi aktif mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan terhadap konsumsi dan peredaran miras dan narkoba.

Kedua, perlunya pemasangan tanda atau plakat di area sekolah dan kampus yang menyatakan kawasan tersebut bebas dari narkoba dan minuman keras.

“Harus ada tanda jelas bahwa sekolah dan kampus adalah zona bebas narkoba dan miras. Bahkan kalau bisa, rambu seperti itu juga dipasang di jalan-jalan desa, agar masyarakat saling mengingatkan,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Aziz juga menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Ia menyebutkan rencana untuk mengajak Polres Probolinggo melakukan sosialisasi langsung kepada pelajar dan mahasiswa mengenai bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

“Polisi harus kita libatkan langsung untuk memberikan edukasi. Kampus harus jadi benteng awal dalam mencegah peredaran narkoba dan miras,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan semacam ini perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. “Dunia pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran generasi muda agar menjauhi bahaya tersebut,” sampainya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Trending di Hukum & Kriminal