Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Hukum & Kriminal · 8 Mei 2025 03:10 WIB

Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras


					DIPANGGIL: Suasana audiensi di ruang komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (7/5/25). (Fofo: Ali Ya'lu).
Perbesar

DIPANGGIL: Suasana audiensi di ruang komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (7/5/25). (Fofo: Ali Ya'lu).

Probolinggo,-  Forum Peduli Akhlaq dan Ketertiban Masyarakat (PAKM) Kabupaten Probolinggo beraudiensi dengan komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (7/5/25). Audiensi ini tidak terlepas dengan maraknya peredaran miras belakangan ini.

Dalam audiensi tersebut, hadir sejumlah pihak, seperti Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian; Polres Probolinggo, Satpol PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Hukum Setda Probolinggo, dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Probolinggo.

Dalam audiensi tersebut, Koordinator forum PAKM Mustofa Assegaf mengatakan, persoalan miras ini bukanlah hal baru di Probolinggo. Namun, lemahnya kontrol dan pemberantasan terhadap peredaran miras, dinilainya sebagai faktor yang membuat miras tetap merajalela di Kabupaten Probolinggo.

Ia pun bersesumbar, pihaknya dan sejumlah santri siap untuk membantu aparat berwenang dalam memberantas peredaran miras. Hal ini tidak terlepas dari Kabupaten Probolinggo yang dikenal sebagai daerah yang religius.

“Kalau memang tidak punya nyali untuk menegakkan perda ataupun perbup tentang miras, kami dan santri dari kiai-kiai di MUI ini siap menemani Satpol PP turun ke lapangan,” cetus Musthofa.

Lebih dari itu, dalam perda sudah jelas bahwa miras boleh dijual dengan sejumlah ketentuan dan harus berizin. Namun, sekalipun susah mengantongi izin, peredaran miras setidaknya harus berjarak 200 meter dari tempat ibadah maupun lembaga pendidikan.

“Nah ini sudah bertahun-tahun berjualan, di Kraksaan itu ada lokasinya (toko penjual miras, red) itu jangankan 200 meter dari tempat ibadah. Lokasinya itu dekat sekali dengan masjid, bahkan tempat imam salat itu hanya berjarak sejengkal dengan toko miras ini,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengatakan, dengan kondisi belakangan ini, ia mengaku malu karena tidak bisa meminimalisir peredaran miras.

Ia beralasan, saat ini anggota Satpol PP sekitar 60 orang. Dan selama masa kepemimpinannya, memang ia baru berfokus kepada pemberantasan prostitusi. Setelah itu, ia berfokus untuk melakukan penertiban liar Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Sehingga kami kehabisan tenaga,” ujarnya.

Meski begitu, dengan adanya support dari para tokoh agama san sejumlah stakeholder lainnya. Pihaknya berjanji akan menindak tegas peredaran miras di Kabupaten Probolinggo.

“Saya berjanji akan kami tertibkan. Kami akan bentuk tim, kami akan berlari kencang. Saya malu, kurang maksimal dalam mencegah peredaran miras,” ujarnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 304 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal