Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Sosial · 7 Mei 2025 17:40 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati. (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menunjukkan sikap tegas dalam melindungi hak-hak buruh di daerahnya.

Ia menegaskan, pemerintah siap memberikan peringatan hingga mencabut izin usaha bagi perusahaan yang melanggar, khususnya terkait praktik penahanan ijazah pekerja yang belakangan menjadi sorotan publik.

“Kalau ada temuan perusahaan yang menahan ijazah, kami akan datangi dan beri Surat Peringatan bertahap. Jika tetap melanggar, izinnya akan kami cabut,” tegas Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, Rabu (7/5/25).

Bunda Indah juga menegaskan, penahanan ijazah adalah pelanggaran hak dasar pekerja dan melanggar prinsip kemanusiaan serta keadilan. Ia mengimbau, seluruh pengusaha untuk menghormati hak pekerja dan mematuhi aturan yang berlaku.

Selain itu, Bunda Indah mengingatkan, bahwa seluruh perusahaan wajib membayar upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lumajang 2025 sebesar Rp2.400.000.

Kepatuhan pengusaha terhadap regulasi pengupahan ini penting untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan adil.

“Pemerintah daerah hadir sebagai pelindung hak pekerja sekaligus mitra strategis dalam membangun iklim kerja yang produktif dan harmonis,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan

5 Agustus 2025 - 17:02 WIB

BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

5 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

5 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Polisi Tak Lanjutkan Kasus Kematian Anik Mutmainah, Keluarga Menolak Penuntutan

5 Agustus 2025 - 14:49 WIB

Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD

4 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

4 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Kematian Mendadak di Tengah Karnaval Sound Horeg Lumajang, Ini Kata Dokter Yessika

4 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol

3 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Trending di Sosial