Menu

Mode Gelap
Perkuat Program Gizi Santri Lewat MBG, PBNU Resmikan 42 SPPG di Jember Polantas Kejar Terduga Pelaku Curanmor, Diamankan Setelah Motor Ditabrak Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Pesantren di Jember Gelar Tahlil dan Istighosah Wali Kota Probolinggo Mutasi Pejabat, Empat Kepala Dinas Terpental Toko Emas di Pasirian Lumajang Dibobol Dua Wanita, Kalung 15 Gram Raib Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Pengobatan Santri Korban Keracunan Asam Klorida

Sosial · 7 Mei 2025 17:40 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati. (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menunjukkan sikap tegas dalam melindungi hak-hak buruh di daerahnya.

Ia menegaskan, pemerintah siap memberikan peringatan hingga mencabut izin usaha bagi perusahaan yang melanggar, khususnya terkait praktik penahanan ijazah pekerja yang belakangan menjadi sorotan publik.

“Kalau ada temuan perusahaan yang menahan ijazah, kami akan datangi dan beri Surat Peringatan bertahap. Jika tetap melanggar, izinnya akan kami cabut,” tegas Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, Rabu (7/5/25).

Bunda Indah juga menegaskan, penahanan ijazah adalah pelanggaran hak dasar pekerja dan melanggar prinsip kemanusiaan serta keadilan. Ia mengimbau, seluruh pengusaha untuk menghormati hak pekerja dan mematuhi aturan yang berlaku.

Selain itu, Bunda Indah mengingatkan, bahwa seluruh perusahaan wajib membayar upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lumajang 2025 sebesar Rp2.400.000.

Kepatuhan pengusaha terhadap regulasi pengupahan ini penting untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan adil.

“Pemerintah daerah hadir sebagai pelindung hak pekerja sekaligus mitra strategis dalam membangun iklim kerja yang produktif dan harmonis,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Pesantren di Jember Gelar Tahlil dan Istighosah

30 September 2025 - 19:32 WIB

Mobil Polisi di Pasuruan Jadi Pengangkut Air Bersih untuk Warga Kekeringan

27 September 2025 - 14:18 WIB

Digerogoti Penyakit Langka, Bocah 3 Tahun di Probolinggo ini Butuh Bantuan

27 September 2025 - 07:47 WIB

Gempa Guncang Timur Laut Banyuwangi, KAI Daop 9 Jember Sebut Tidak Ada Kerusakan

25 September 2025 - 20:09 WIB

BPS Sebut Angka Kemiskinan Jember Turun jadi 8,67 Persen

25 September 2025 - 19:32 WIB

Dulu Penerima PKH, Kini Juragan Kerupuk, Kisah Lukman dari Lorong Sempit Desa Semeru

25 September 2025 - 16:20 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

20 September 2025 - 13:28 WIB

Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk

20 September 2025 - 12:49 WIB

Trending di Sosial