Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Hukum & Kriminal · 4 Mei 2025 18:49 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya


					Tangkapan layar video keramaian warga di rumah Kades Temenggungan, Krejengan, Probolinggo pasca pesta miras. Perbesar

Tangkapan layar video keramaian warga di rumah Kades Temenggungan, Krejengan, Probolinggo pasca pesta miras.

Probolinggo,- Pesta minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan dua orang di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Muhammad Iqbal Ali, berbuntut panjang.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa malam (26/4/2025) itu, terus diselidiki oleh aparat kepolisian. Disamping itu, Pemerintahan Kecamatan Krejengan tengah menyiapkan sanksi.

Camat Krejengan, Bambang Hari Wahjudi mengatakan, pihaknya telah memanggil Kades Iqbal untuk meminta klarifikasi atas perilaku amoral itu.

Meski si kepala desa mengaku tidak mengetahui adanya pesta miras, Bambang menegaskan bahwa sebagai tuan rumah sekaligus pejabat publik, Iqbal tetap memiliki tanggung jawab moral dan sosial atas apa yang terjadi di kediamannya.

“Beliau menyatakan tidak tahu-menahu soal pesta miras. Namun saya tekankan, sebagai kepala desa, wajib menjaga lingkungan agar tidak terjadi hal-hal yang mencoreng nama baik pemerintahan desa,” kata Bambang, Minggu (4/5/2025).

Saat dikonfirmasi, Iqbal membantah dugaan keterlibatannya. Ia mengaku bahwa malam itu dirinya hanya fokus pada acara tahlilan hari keenam wafatnya sang ibu, dan langsung beristirahat usai kegiatan keagamaan selesai.

Meski demikian, ia memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. Jika nantinya ditemukan bukti keterlibatan langsung kades, maka sanksi administratif hingga rekomendasi ke inspektorat akan segera ditempuh sesuai regulasi yang berlaku.

“Apabila terbukti bersalah, kami tidak akan ragu memberikan sanksi. Bisa berupa teguran tertulis, namun jika termasuk pelanggaran berat, sanksinya juga akan berat,” tutur Bambang.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Temenggungan, Sugianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan tabayyun atau klarifikasi terhadap orang-orang yang terlibat dalam pesta miras tersebut.

“Keterangan dari salah satu saksi yang juga pelaku (ikut pesta miras di rumah Kades Temenggungan, red). Pada saat mabuk-mabukan itu, ada Kades juga. Jadi tidak mungkin kades tidak tahu,” terang Sugianto. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 15,178 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal