Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 4 Mei 2025 18:49 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya


					Tangkapan layar video keramaian warga di rumah Kades Temenggungan, Krejengan, Probolinggo pasca pesta miras. Perbesar

Tangkapan layar video keramaian warga di rumah Kades Temenggungan, Krejengan, Probolinggo pasca pesta miras.

Probolinggo,- Pesta minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan dua orang di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Muhammad Iqbal Ali, berbuntut panjang.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa malam (26/4/2025) itu, terus diselidiki oleh aparat kepolisian. Disamping itu, Pemerintahan Kecamatan Krejengan tengah menyiapkan sanksi.

Camat Krejengan, Bambang Hari Wahjudi mengatakan, pihaknya telah memanggil Kades Iqbal untuk meminta klarifikasi atas perilaku amoral itu.

Meski si kepala desa mengaku tidak mengetahui adanya pesta miras, Bambang menegaskan bahwa sebagai tuan rumah sekaligus pejabat publik, Iqbal tetap memiliki tanggung jawab moral dan sosial atas apa yang terjadi di kediamannya.

“Beliau menyatakan tidak tahu-menahu soal pesta miras. Namun saya tekankan, sebagai kepala desa, wajib menjaga lingkungan agar tidak terjadi hal-hal yang mencoreng nama baik pemerintahan desa,” kata Bambang, Minggu (4/5/2025).

Saat dikonfirmasi, Iqbal membantah dugaan keterlibatannya. Ia mengaku bahwa malam itu dirinya hanya fokus pada acara tahlilan hari keenam wafatnya sang ibu, dan langsung beristirahat usai kegiatan keagamaan selesai.

Meski demikian, ia memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. Jika nantinya ditemukan bukti keterlibatan langsung kades, maka sanksi administratif hingga rekomendasi ke inspektorat akan segera ditempuh sesuai regulasi yang berlaku.

“Apabila terbukti bersalah, kami tidak akan ragu memberikan sanksi. Bisa berupa teguran tertulis, namun jika termasuk pelanggaran berat, sanksinya juga akan berat,” tutur Bambang.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Temenggungan, Sugianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan tabayyun atau klarifikasi terhadap orang-orang yang terlibat dalam pesta miras tersebut.

“Keterangan dari salah satu saksi yang juga pelaku (ikut pesta miras di rumah Kades Temenggungan, red). Pada saat mabuk-mabukan itu, ada Kades juga. Jadi tidak mungkin kades tidak tahu,” terang Sugianto. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 15,159 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal