Probolinggo,– Muhammad Iqbal Ali, Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya angkat bicara pasca insiden pesta minuman keras (miras) yang menyebabkan dua warga meninggal dunia.
Ia menegaskan tidak mengetahui adanya pesta miras yang disebut berlangsung di kediamannya pada malam kejadian.
Kades Temenggungan menjelaskan bahwa pada malam itu, Selasa (29/4/25), dirinya tengah menggelar acara tahlilan. Usai acara, ia langsung masuk rumah untuk beristirahat dan tidak mengetahui aktivitas apapun yang terjadi setelahnya.
“Saya benar-benar tidak tahu ada pesta miras di rumah saya. Malam itu saya hanya fokus pada tahlilan. Setelah selesai, saya langsung masuk ke dalam rumah dan istirahat,” ujar Iqbal, Jumat (2/5/25).
Peristiwa tragis ini terjadi antara tanggal 29 hingga 30 April 2025. Dua orang warga meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah warga lain di lokasi tersebut.
Salah satu korban, Albar (38), warga Desa Prasi, disebut memiliki riwayat penyakit jantung. Menurut keterangan keluarga, sebelum dibawa ke RS Waluyo Jati Kraksaan, Albar sempat mengeluhkan sesak napas.
Kemudian kondisinya memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia pada Kamis dini hari. Albar diketahui merupakan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Puskesmas Wangkal, Kecamatan Gading.
“Saya ikut berduka atas kejadian ini. Namun sekali lagi, saya tidak tahu ada pesta miras. Itu di luar sepengetahuan saya,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Kapolsek Krejengan AKP Marudji mengatakan bahwa polisi masih menyelidiki kasus ini, termasuk asal muasal minuman keras yang dikonsumsi para korban.
Dari enam orang yang ikut dalam pesta minuman beralkohol tersebut, dua orang meninggal dan empat lainnya dilaporkan sudah dalam kondisi stabil.
Informasi sementara menyebutkan bahwa miras tersebut dibeli oleh Albar dan seorang warga lain berinisial T di wilayah Kecamatan Kraksaan. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra