Lumajang, – Kuota haji Kabupaten Lumajang untuk tahun 2025 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun ini, kuota haji hanya sebanyak 873 calon jemaah, berkurang 50 orang dari 923 calon jemaah yang diberangkatkan pada tahun 2024 lalu.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lumajang, Abdul Rofiq mengatakan, sebanyak 320 calon jemaah haji di Kabupaten Lumajang tidak dapat melunasi biaya haji hingga batas waktu yang telah ditentukan.
“Dari 1.200 calon jemaah yang berhak melunasi, hanya 880 orang yang berhasil melunasi,” kata Rofik, Kamis (1/5/25).
Kata Rofiq, penurunan kuota haji menunjukkan penurunan jumlah pendaftar. Penurunan kuota haji sebanyak 50 orang dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan adanya penurunan jumlah pendaftar haji.
Di samping itu, Kemenag Lumajang tengah melakukan persiapan akhir, termasuk meminta kepastian keberangkatan kepada calon jemaah hingga manasik haji.
“Calon jemaah haji Lumajang akan tergabung dalam tiga kelompok terbang (Kloter) yaitu Kloter 36, 37, dan Kloter 38,” jelasnya.
Sedangkan untuk pemberangkatan CJH Lumajang rencananya akan diberangkatkan pada 11 Mei 2025 dari Pendopo Arya Wiraraja Lumajang. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra