Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Hukum & Kriminal · 19 Apr 2025 16:54 WIB

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online


					Tersangka MA saat diamankan polisi. Perbesar

Tersangka MA saat diamankan polisi.

Pasuruan, – Unit Reskrim Polsek Purworejo mengamankan seorang pria berinisial MA (30), warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, usai mengancam anggota Polri di kawasan parkiran Cafe Jalan Tengah, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 14.53 WIB.

Peristiwa ini berawal saat korban, Brigadir Bayu, anggota Polres Pasuruan Kota, tengah berkunjung ke kafe bersama keluarganya. Di lokasi, ia bertemu MA, seorang mantan narapidana kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap oleh Brigadir Bayu. Ketika disapa, MA justru tersinggung dan bersikap agresif.

“Terlapor merasa emosi ketika disapa oleh korban. Ia lalu mendorong dan menantang korban untuk berkelahi,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

Meski ditantang, Brigadir Bayu memilih untuk tidak menanggapi dan langsung menghubungi pihak kepolisian. Anggota Polsek Purworejo kemudian tiba di lokasi dan segera mengamankan MA.

Setelah diamankan, MA menjalani tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Pasuruan Kota. Hasilnya, MA positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Penggeledahan di rumahnya juga menemukan alat isap sabu serta sisa narkoba. Tak hanya itu, dari ponsel milik MA, ditemukan bukti aktivitas judi online.

“Pelaku sudah kami serahkan ke Unit Reskoba Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Junaidi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal