Pasuruan, – Unit Reskrim Polsek Purworejo mengamankan seorang pria berinisial MA (30), warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, usai mengancam anggota Polri di kawasan parkiran Cafe Jalan Tengah, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 14.53 WIB.
Peristiwa ini berawal saat korban, Brigadir Bayu, anggota Polres Pasuruan Kota, tengah berkunjung ke kafe bersama keluarganya. Di lokasi, ia bertemu MA, seorang mantan narapidana kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap oleh Brigadir Bayu. Ketika disapa, MA justru tersinggung dan bersikap agresif.
“Terlapor merasa emosi ketika disapa oleh korban. Ia lalu mendorong dan menantang korban untuk berkelahi,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).
Meski ditantang, Brigadir Bayu memilih untuk tidak menanggapi dan langsung menghubungi pihak kepolisian. Anggota Polsek Purworejo kemudian tiba di lokasi dan segera mengamankan MA.
Setelah diamankan, MA menjalani tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Pasuruan Kota. Hasilnya, MA positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Penggeledahan di rumahnya juga menemukan alat isap sabu serta sisa narkoba. Tak hanya itu, dari ponsel milik MA, ditemukan bukti aktivitas judi online.
“Pelaku sudah kami serahkan ke Unit Reskoba Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Junaidi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra