Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 19 Apr 2025 16:54 WIB

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online


					Tersangka MA saat diamankan polisi. Perbesar

Tersangka MA saat diamankan polisi.

Pasuruan, – Unit Reskrim Polsek Purworejo mengamankan seorang pria berinisial MA (30), warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, usai mengancam anggota Polri di kawasan parkiran Cafe Jalan Tengah, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 14.53 WIB.

Peristiwa ini berawal saat korban, Brigadir Bayu, anggota Polres Pasuruan Kota, tengah berkunjung ke kafe bersama keluarganya. Di lokasi, ia bertemu MA, seorang mantan narapidana kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap oleh Brigadir Bayu. Ketika disapa, MA justru tersinggung dan bersikap agresif.

“Terlapor merasa emosi ketika disapa oleh korban. Ia lalu mendorong dan menantang korban untuk berkelahi,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

Meski ditantang, Brigadir Bayu memilih untuk tidak menanggapi dan langsung menghubungi pihak kepolisian. Anggota Polsek Purworejo kemudian tiba di lokasi dan segera mengamankan MA.

Setelah diamankan, MA menjalani tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Pasuruan Kota. Hasilnya, MA positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Penggeledahan di rumahnya juga menemukan alat isap sabu serta sisa narkoba. Tak hanya itu, dari ponsel milik MA, ditemukan bukti aktivitas judi online.

“Pelaku sudah kami serahkan ke Unit Reskoba Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Junaidi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal