Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 19 Apr 2025 16:54 WIB

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online


					Tersangka MA saat diamankan polisi. Perbesar

Tersangka MA saat diamankan polisi.

Pasuruan, – Unit Reskrim Polsek Purworejo mengamankan seorang pria berinisial MA (30), warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, usai mengancam anggota Polri di kawasan parkiran Cafe Jalan Tengah, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 14.53 WIB.

Peristiwa ini berawal saat korban, Brigadir Bayu, anggota Polres Pasuruan Kota, tengah berkunjung ke kafe bersama keluarganya. Di lokasi, ia bertemu MA, seorang mantan narapidana kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap oleh Brigadir Bayu. Ketika disapa, MA justru tersinggung dan bersikap agresif.

“Terlapor merasa emosi ketika disapa oleh korban. Ia lalu mendorong dan menantang korban untuk berkelahi,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

Meski ditantang, Brigadir Bayu memilih untuk tidak menanggapi dan langsung menghubungi pihak kepolisian. Anggota Polsek Purworejo kemudian tiba di lokasi dan segera mengamankan MA.

Setelah diamankan, MA menjalani tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Pasuruan Kota. Hasilnya, MA positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Penggeledahan di rumahnya juga menemukan alat isap sabu serta sisa narkoba. Tak hanya itu, dari ponsel milik MA, ditemukan bukti aktivitas judi online.

“Pelaku sudah kami serahkan ke Unit Reskoba Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Junaidi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal