Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Warga Sumberlangsep Terisolasi Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik 5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

Pemerintahan · 17 Apr 2025 15:24 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang


					Teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam dunia pertanahan (Foto: Istimewa). Perbesar

Teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam dunia pertanahan (Foto: Istimewa).

Lumajang, – Teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam dunia pertanahan, terutama dalam administrasi dan pelayanan pertanahan. Sertipikat elektronik menggantikan sertipikat konvensional berbasis kertas dengan dokumen digital yang lebih aman dan mudah diakses.

Sertipikat elektronik ini telah diterapkan di Indonesia melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021.

Sedangkan untuk sistem pendaftaran tanah elektronik, memungkinkan pendaftaran tanah secara online, sehingga lebih efisien dan transparan.

Contohnya adalah sistem pendaftaran tanah elektronik di Estonia, yang dikenal sebagai salah satu negara dengan sistem e-government yang paling maju di dunia.

Di samping itu, pengelolaan dan pengawasan pertanahan teknologi informasi dapat membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dan pengawasan pertanahan. Dengan demikian, dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Untuk itu, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma mengatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat terciptanya sistem pertanahan yang efisien, berbasis teknologi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dalam menghadapi transformasi digital, tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana mengintegrasikan teknologi dalam sistem pelayanan pertanahan agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Yudha, Kamis (17/4/25).

Lebih lanjut, Mas Yudha menekankan bahwa kolaborasi yang dimaksud tidak hanya terbatas pada aspek teknis, tetapi juga dalam rangka memperkuat integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang berbasis pada kepentingan masyarakat.

“Melalui sinergi ini, diharapkan layanan pertanahan yang cepat dan tepat dapat memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi masyarakat Lumajang,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

10 September 2025 - 19:46 WIB

Jamin Kualitas MBG di Lumajang, BPOM dan Diskopindag Berikan Pengawasan Penuh

10 September 2025 - 15:47 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI

9 September 2025 - 14:15 WIB

Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo

8 September 2025 - 19:33 WIB

Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

8 September 2025 - 17:17 WIB

Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

8 September 2025 - 17:03 WIB

Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat

7 September 2025 - 21:17 WIB

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Trending di Pemerintahan