Menu

Mode Gelap
Kapolres Probolinggo Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tiris, Salurkan Bantuan Top Up Barcode Subsidi Wajib Lewat Bank Jatim, Penambang Pasir Lumajang Kini Harus Legal Top Up Barcode Subsidi Harus Lewat Verifikasi Izin Tambang, BPRD Terapkan Skema Baru Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan Menatap Masa Depan Lumajang Melalui Lensa Anak Muda Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

Pemerintahan · 17 Apr 2025 15:24 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang


					Teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam dunia pertanahan (Foto: Istimewa). Perbesar

Teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam dunia pertanahan (Foto: Istimewa).

Lumajang, – Teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam dunia pertanahan, terutama dalam administrasi dan pelayanan pertanahan. Sertipikat elektronik menggantikan sertipikat konvensional berbasis kertas dengan dokumen digital yang lebih aman dan mudah diakses.

Sertipikat elektronik ini telah diterapkan di Indonesia melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021.

Sedangkan untuk sistem pendaftaran tanah elektronik, memungkinkan pendaftaran tanah secara online, sehingga lebih efisien dan transparan.

Contohnya adalah sistem pendaftaran tanah elektronik di Estonia, yang dikenal sebagai salah satu negara dengan sistem e-government yang paling maju di dunia.

Di samping itu, pengelolaan dan pengawasan pertanahan teknologi informasi dapat membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dan pengawasan pertanahan. Dengan demikian, dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Untuk itu, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma mengatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat terciptanya sistem pertanahan yang efisien, berbasis teknologi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dalam menghadapi transformasi digital, tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana mengintegrasikan teknologi dalam sistem pelayanan pertanahan agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Yudha, Kamis (17/4/25).

Lebih lanjut, Mas Yudha menekankan bahwa kolaborasi yang dimaksud tidak hanya terbatas pada aspek teknis, tetapi juga dalam rangka memperkuat integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang berbasis pada kepentingan masyarakat.

“Melalui sinergi ini, diharapkan layanan pertanahan yang cepat dan tepat dapat memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi masyarakat Lumajang,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

20 Juli 2025 - 08:22 WIB

Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek

16 Juli 2025 - 19:13 WIB

Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR

16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Trending di Pemerintahan