Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 16 Apr 2025 12:39 WIB

Oknum Guru di Tempursari Ancam Korban Tidak Diberi Nilai Jika Tidak Turuti Kemauannya


					Oknum guru SD di Kecamatan Tempursari, Lumajang diduga melecehkan siswinya.  (Foto: Ilustrasi).
Perbesar

Oknum guru SD di Kecamatan Tempursari, Lumajang diduga melecehkan siswinya. (Foto: Ilustrasi).

Lumajang – Seorang oknum guru olahraga di SD Negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Guru tersebut mengancam korban tidak akan diberi nilai jika tidak memenuhi permintaan pelaku. Akibatnya, siswi yang berinisial N tersebut menuruti kemauan dari gurunya, Jum.

“Kalau pengakuan korban begitu, ia diancam tidak akan diberikan nilai jika tidak menuruti permintaannya,” kata Rudi salah satu wali murid di SD Negeri di  Tempursari, Rabu (16/4/25).

Kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian dan pelaku telah ditangkap. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan keselamatan anak-anak di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, sebelum kejadian, korban juga diiming-imingi akan diberi uang oleh Jumadi.

“Tersangka juga memberi iming-iming uang kepada korban,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan pelecehan seksual kepada muridnya, seorang guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) sekolah dasar negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, ditangkap polisi.

Jumadi, oknum guru melancarkan aksi bejatnya  dengan cara video call dengan siswa berinisial N sambil menunjukkan alat kelaminnya.

Untoro menceritakan, pertama kali kasus ini ditemukan. Perbuatan bejat Jumadi ditemukan ketika orangtua korban sedang memeriksa telepon anaknya. Saat itu, orangtua korban menemukan video yang direkam saat Jumadi sedang video call dengan putrinya. Melihat hal itu, orangtua korban langsung melaporkannya ke pihak sekolah.

“Awal terbongkarnya kasus ini saat orangtua memeriksa ponsel putrinya dan ditemukan video itu, lalu dilaporkan ke sekolah dan kami amankan pelaku,” katanya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal