Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 16 Apr 2025 12:39 WIB

Oknum Guru di Tempursari Ancam Korban Tidak Diberi Nilai Jika Tidak Turuti Kemauannya


					Oknum guru SD di Kecamatan Tempursari, Lumajang diduga melecehkan siswinya.  (Foto: Ilustrasi).
Perbesar

Oknum guru SD di Kecamatan Tempursari, Lumajang diduga melecehkan siswinya. (Foto: Ilustrasi).

Lumajang – Seorang oknum guru olahraga di SD Negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Guru tersebut mengancam korban tidak akan diberi nilai jika tidak memenuhi permintaan pelaku. Akibatnya, siswi yang berinisial N tersebut menuruti kemauan dari gurunya, Jum.

“Kalau pengakuan korban begitu, ia diancam tidak akan diberikan nilai jika tidak menuruti permintaannya,” kata Rudi salah satu wali murid di SD Negeri di  Tempursari, Rabu (16/4/25).

Kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian dan pelaku telah ditangkap. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan keselamatan anak-anak di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, sebelum kejadian, korban juga diiming-imingi akan diberi uang oleh Jumadi.

“Tersangka juga memberi iming-iming uang kepada korban,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan pelecehan seksual kepada muridnya, seorang guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) sekolah dasar negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, ditangkap polisi.

Jumadi, oknum guru melancarkan aksi bejatnya  dengan cara video call dengan siswa berinisial N sambil menunjukkan alat kelaminnya.

Untoro menceritakan, pertama kali kasus ini ditemukan. Perbuatan bejat Jumadi ditemukan ketika orangtua korban sedang memeriksa telepon anaknya. Saat itu, orangtua korban menemukan video yang direkam saat Jumadi sedang video call dengan putrinya. Melihat hal itu, orangtua korban langsung melaporkannya ke pihak sekolah.

“Awal terbongkarnya kasus ini saat orangtua memeriksa ponsel putrinya dan ditemukan video itu, lalu dilaporkan ke sekolah dan kami amankan pelaku,” katanya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal