Menu

Mode Gelap
Perampok Satroni Toko Emas di Lumajang, Pemilik Mundur Diancam Celurit Bupati Lumajang Kritik Selokambang Tetap Kotor Penahanan Ijazah Karyawan Jadi SOP di Koperasi Lumajang, Bupati Indah Minta Segera Dikembalikan Gerbong Mutasi Perdana era Gus Fawait Bergulir, 20 Pejabat Eselon II Digeser Wali Kota Pasuruan Susur Sungai, Disangka Cari Balita Hilang Gubernur Khofifah Bagi-bagi Duit di Probolinggo, Nilai Total Rp 10 Miliar

Pemerintahan · 15 Apr 2025 21:29 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades


					Sekda kab Lumajang, Agus Triyono. (Foto: Asmadi). Perbesar

Sekda kab Lumajang, Agus Triyono. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang telah memutuskan untuk membeli sepeda motor Honda PCX bagi 198 kepala desa (kades).

Anggaran untuk pembelian kendaraan operasional ini ternyata tidak berasal dari hasil penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, melainkan dari dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2024.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, Pemkab Lumajang telah menyiapkan dana Silpa APBD 2024 yang jumlahnya sekitar Rp50 miliar untuk menganggarkan kendaraan operasional kepala desa.

Namun, jumlah tersebut masih belum dapat dipastikan karena Silpa APBD 2024 masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Untuk diketahui, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, pemberian kendaraan operasional berupa motor Honda PCX adalah bentuk dukungan pemerintah daerah kepada kepala desa dalam melayani masyarakat.

Hal itu disampaikan pada acara halal bihalal dengan semua kepala desa se-Kabupaten Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja.

“Jadi bukan efisiensi APBD 2025, beda sumbernya dengan perbaikan jalan. Kalau yang kendaraan operasional menggunakan Silpa APBD 2024,” kata Agus di Kantor Bupati Lumajang, Selasa (15/4/2025).

Agus memastikan, bahwa Silpa APBD 2024 cukup untuk membiayai pembelian kendaraan dinas baru bagi kepala desa se-Lumajang sebanyak 198 unit.

Anggaran yang dibutuhkan untuk menyediakan 198 motor PCX baru bagi kepala desa berkisar antara Rp 6,7 miliar hingga Rp7,2 miliar.

“Kalau tidak salah ada tiga varian, yang paling murah memang Rp34 jutaan, itu butuh sekitar Rp 6,7 miliar, tapi ada juga yang paling mahal sekitar Rp40 jutaan, ya butuh sampai Rp7 miliar. Tapi insya Allah uangnya cukup,” ujarnya.

Setelah pembelian motor baru, kendaraan dinas lama milik kepala desa akan menjadi aset pemerintah desa untuk digunakan oleh perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya.

“Yang lama karena sudah kita hibahkan, ya tetap jadi asetnya desa,” kata Agus. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 351 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Kritik Selokambang Tetap Kotor

20 Juni 2025 - 13:01 WIB

Penahanan Ijazah Karyawan Jadi SOP di Koperasi Lumajang, Bupati Indah Minta Segera Dikembalikan

20 Juni 2025 - 10:52 WIB

Gerbong Mutasi Perdana era Gus Fawait Bergulir, 20 Pejabat Eselon II Digeser

20 Juni 2025 - 08:34 WIB

Pemkab Jember Siapkan 8 Ribu Kuota Beasiswa Kuliah, Termasuk Biaya Hidup

19 Juni 2025 - 18:48 WIB

Susuri Sungai Gembong, Wali Kota Pasuruan Lakukan Analisis Potensi dan Permasalahan Lingkungan

19 Juni 2025 - 18:16 WIB

Kunjungan Wisata Meningkat, Pemkab Pasuruan Genjot Target PAD Wisata

19 Juni 2025 - 17:52 WIB

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu

19 Juni 2025 - 12:50 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Trending di Pemerintahan