Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Pemerintahan · 15 Apr 2025 21:29 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades


					Sekda kab Lumajang, Agus Triyono. (Foto: Asmadi). Perbesar

Sekda kab Lumajang, Agus Triyono. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang telah memutuskan untuk membeli sepeda motor Honda PCX bagi 198 kepala desa (kades).

Anggaran untuk pembelian kendaraan operasional ini ternyata tidak berasal dari hasil penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, melainkan dari dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2024.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, Pemkab Lumajang telah menyiapkan dana Silpa APBD 2024 yang jumlahnya sekitar Rp50 miliar untuk menganggarkan kendaraan operasional kepala desa.

Namun, jumlah tersebut masih belum dapat dipastikan karena Silpa APBD 2024 masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Untuk diketahui, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, pemberian kendaraan operasional berupa motor Honda PCX adalah bentuk dukungan pemerintah daerah kepada kepala desa dalam melayani masyarakat.

Hal itu disampaikan pada acara halal bihalal dengan semua kepala desa se-Kabupaten Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja.

“Jadi bukan efisiensi APBD 2025, beda sumbernya dengan perbaikan jalan. Kalau yang kendaraan operasional menggunakan Silpa APBD 2024,” kata Agus di Kantor Bupati Lumajang, Selasa (15/4/2025).

Agus memastikan, bahwa Silpa APBD 2024 cukup untuk membiayai pembelian kendaraan dinas baru bagi kepala desa se-Lumajang sebanyak 198 unit.

Anggaran yang dibutuhkan untuk menyediakan 198 motor PCX baru bagi kepala desa berkisar antara Rp 6,7 miliar hingga Rp7,2 miliar.

“Kalau tidak salah ada tiga varian, yang paling murah memang Rp34 jutaan, itu butuh sekitar Rp 6,7 miliar, tapi ada juga yang paling mahal sekitar Rp40 jutaan, ya butuh sampai Rp7 miliar. Tapi insya Allah uangnya cukup,” ujarnya.

Setelah pembelian motor baru, kendaraan dinas lama milik kepala desa akan menjadi aset pemerintah desa untuk digunakan oleh perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya.

“Yang lama karena sudah kita hibahkan, ya tetap jadi asetnya desa,” kata Agus. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 393 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Trending di Pemerintahan