Menu

Mode Gelap
Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno Top! Jember Marching Band Sabet 5 Emas di Kejuaraan Dunia Malaysia Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

Hukum & Kriminal · 15 Apr 2025 19:49 WIB

Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi


					Kepala Disdikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto. (Foto: Asmadi).
Perbesar

Kepala Disdikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru SD berinisial D terhadap enam siswi SMP di Lumajang menimbulkan keprihatinan mendalam.

Pelaku yang diketahui melatih drumband di 30 lembaga sekolah ini diduga melakukan tindak asusila terhadap korban berinisial N yang masih kelas VII SMP.

Oknum guru berinisial D itu melancarkan aksinya kepada siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lumajang.

“Informasi sementara, karena masih saya dalami ada enam korban, yang rata-rata korbannya mayoret. Pelaku inisial D,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, Selasa (15/4/25).

“Waktu itu saya mendapatkan laporan dari salah satu SMP. Ada salah satu siswi SMP  mengalami pelecehan dari gurunya, setelah dilakukan pendalaman ternyata pelakunya guru SD di Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang,” tambahnya.

Pelaku yang diketahui melatih drumband di 30 lembaga sekolah ini diduga melakukan tindak asusila terhadap korban yang masih berusia remaja.

“Jumlah lembaga yang dia latih drumband ada 30 lembaga. Sementara bentuk pelecehannya adalah sentuhan fisik, tapi sejauh mana perbuatannya, itu yang harus dibuktikan melalu visum,” jelasnya.

Untuk melancarkan aksinya, kata dia, pelaku melakukan ini di luar sekolah.

“Jadi laporan yang kami terima pada saat bulan puasa itu, anak ini dibawa mulai jam delapan malam sampai jam duabelas malam, modusnya diberikan telepon sama pelaku yang berinisial D. Inisial perempuannya N, yang saat ini masih kelas tujuh,” tuturnya.

Menariknya lagi, pelaku D menjemput ke kediaman si perempuan. Namun tidak sampai masuk ke dalam rumahnya.

“Jemputnya sehabis salat Isya, terus dibawa. Informasi yang saya terima gadis itu dibawa ke Perumahan Klarisa, setelah jam 12.00 WIB, baru dipulangkan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 342 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal