Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 27 Mar 2025 04:51 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM


					Ilustrasi pemerasan uang (foto: Freepik. com) Perbesar

Ilustrasi pemerasan uang (foto: Freepik. com)

Jember,- Seorang kepala desa di Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan merangkap anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, berdasarkan laporan dari korban, pelaku akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian.

“Pelaku yang diamankan berinisial MRR, yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Sukowono,” ujar Bayu, Rabu (26/3/25).

Modusnya, pelaku mengancam akan memberitakan proyek-proyek desa yang dianggap bermasalah jika korban tidak memberikan uang. Akibat ancaman itu, korban menyerahkan uang sebesar Rp1 juta kepada pelaku.

Selain uang tunai, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain, termasuk telepon seluler yang berisi percakapan intimidasi dan beberapa kartu identitas pelaku sebagai wartawan dan anggota LSM.

Menurut Bayu, pelaku selama ini beroperasi sendirian dan sudah mengenal korban sebelumnya. Namun meski saling kenal, tak menyurutkan langkah pelaku memeras korban.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari perintah Kapolri untuk memberantas segala bentuk pengancaman dan pemerasan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.

Bayu menyebut, pihaknya akan menerapkan Pasal 368 dan 389 KUHP tentang pemerasan kepada pelaku, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh pelaku dengan modus serupa, agar segera melapor ke Polres Jember.

“Pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak terjebak dalam praktik pemerasan yang sering terjadi menjelang hari raya. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan tuntas,” janjinya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 92 kali

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal