Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Hukum & Kriminal · 25 Mar 2025 14:23 WIB

Kapolres Lumajang: Proses Pencarian DPO Edi Terkendala Cuaca


					Penemuan ganja di kawasan TNBTS (Foto: Istimewa). Perbesar

Penemuan ganja di kawasan TNBTS (Foto: Istimewa).

Lumajang, – Lima tersangka yang di duga jaringan Edi,  yang masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) kini diamankan Polres Lumajang.

Diketahui, Edi merupakan aktor dari penanaman ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Lima tersangka yang merupakan jaringan Edi ini, kedapatan tengah mengedarkan ganja kering di beberapa tempat di Lumajang. Adapun, ganja kering yang mau di edarkan sebanyak 1 kilogram (kg).

Kapolres Lumajang Alex Sandi Siregar mengatakan, lima tersangka itu berinisial H, VD, S, S, dan T.

” Lima tersangka itu berawal dari penangkapan H dan VD, 10 Februari lalu,” katanya.

Kata dia, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, kelima tersangka itu mendapatkan barang ganja kering dari Edi, yang hingga saat ini masih buron.

“Hambatannya banyak sekali, faktor lokasi, faktor cuaca dan beberapa faktor lain. Namun, hal itu tidak menyurutkan rekan-rekan Polres Lumajang,” kata Alex.

Di samping itu, kata Alex, proses transaksinya sudah berjalan lama, sebelum terjadinya penangkapan petani ganja di kawasan TNBTS.

“Proses transaksi perpindahan barang itu diperkirakan sebelum bulan September 2024,” ungkapnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal