Menu

Mode Gelap
Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

Regional · 22 Mar 2025 12:38 WIB

Kabar Gembira! Ojol di Jember Bakal Terima Bonus Hari Raya


					Ilustrasi penyedia jasa ojek online. (Source: Freepik.com) Perbesar

Ilustrasi penyedia jasa ojek online. (Source: Freepik.com)

Jember,- Pemerintah pusat mengeluarkan Surat Edaran (SE) bahwa layanan transportasi online diharuskan memberikan Bonus Bari Raya (BHR) kepada para mitra Ojek Online (ojol).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra menjelang perayaan Lebaran. Kebijakan tersebut tak terkecuali jika berlaku di Kabupaten Jember.

Bonus yang diberikan besaran mencapai 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama setahun. Pembayaran BHR ini diharapkan dapat dilakukan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya.

Dengan rentang waktu sepekan sebelum lebaran, maka akan ada kesempatan bagi mitra untuk mempersiapkan perayaan Lebaran.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jember, Suprihandoko, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

Hal itu, sambungnya, berdasarkan prinsip bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mengikuti aturan yang ada.

“Kami sudah mendapatkan kesepakatan dengan semua pihak terkait, dan kami berharap semua pengusaha menjalankan kewajibannya,” ujar Suprihandoko, Kamis, (20/3/25).

Di sisi lain, Kepala Bidang Organisasi dan Humas Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Imam, juga mendorong pengusaha di Jember untuk mematuhi peraturan mengenai BHR dan Tunjangan Hari Raya (THR).

APINDO, menurut Imam, juga telah menyiapkan posko pengaduan untuk menangani keluhan jika hak-hak mitra tidak terpenuhi.

“Kami berkomitmen untuk mendukung setiap mitra dan memastikan mereka mendapatkan haknya,” jelas dia saat dikonfirmasi. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Mengenal Mini Boat Racing, Lomba Perahu Mini Khas Desa Banjarsari Probolinggo

28 April 2025 - 20:59 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sejarah Kereta Api di Lumajang, dari Masa Kolonial hingga Sekarang

26 April 2025 - 18:23 WIB

Jalur Kereta Api di Lumajang Masa Kolonial, Tingkatkan Produksi dan Distribusi Komoditas Ekspor

20 April 2025 - 14:04 WIB

Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda

19 April 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Lumajang Dukung Usulan Pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Lumajang

13 April 2025 - 13:21 WIB

Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik

10 April 2025 - 22:04 WIB

Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

5 April 2025 - 20:16 WIB

Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu

5 April 2025 - 17:10 WIB

KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran

3 April 2025 - 12:38 WIB

Trending di Regional