Menu

Mode Gelap
Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat Warga Pasuruan Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan di Bekas Kolam Lele Ikon ‘I Like Lumajang’ Alun-alun Tak Tersentuh Perbaikan, DLH Beri Alasan Begini Edisi ke-12 Bromo Marathon, Ribuan Pelari Adu Cepat Taklukkan Perbukitan Tengger Alun-alun Lumajang Mulai Bersolek, PKL Tetap Nyaman Berjualan Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang

Hukum & Kriminal · 21 Mar 2025 16:36 WIB

Butuh Uang untuk Kebutuhan Lebaran, Dua Emak-emak Edarkan Pil Setan


					PENGEDAR: DAH (kiri) dan LIK (kanan) menutupi wajah dengan tangannya saat dihadirkan dalam rilis di Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

PENGEDAR: DAH (kiri) dan LIK (kanan) menutupi wajah dengan tangannya saat dihadirkan dalam rilis di Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Dua orang wanita diringkus Satresnarkoba Polres Probolinggo. Keduanya disangkakan telah mengedarkan pil setan jenis koplo.

Kedua tersangka adalah DAH (32) warga Desa/Kecamatan Lumbang dan LIK (41) warga Desa Patemon, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Kasat Narkoba Polres Probolinggo, Iptu Nurmansyah mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran pil koplo di wilayah setempat.

Mendapati informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengantongi identitas pengedar pil setan, yang mengarah kepada DAH dan LIK.

“Keduanya kami amankan di lokasi dan waktu yang berbeda. Barang bukti dari keduanya cukup banyak, sekitar seribu butir pil koplo,” kata Nurmansyah, Jumat (21/3/25).

Dari hasil penyidikan, diketahui keduanya sudah lama menjual pil setan tersebut. Bahkan, di kalangan pelajar, mereka sudah cukup dikenal sebagai pengedar.

“Sasaran mereka pelajar. Makanya ini kami pangkas (bersihkan, red) semua untuk peredaran narkotika maupun obat-obatan, demi anak bangsa,” ucapnya.

Nurman menambahkan, selain keduanya, dalam 23 hari terkahir atau menjelang lebaran, pihaknya juga telah berhasil mengungkap sejumlah kasus pil koplo.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, pihak berwajib menyita sekitar 100 ribu butir pil setan siap edar. Uang hasil transaksi, digunakan untuk berbagai kebutuhan hidup.

“Dengan ungkap kasus ini, kita sudah menyelamatkan anak bangsa Probolinggo kurang lebih 4 ribu orang,” sampainya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 261 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal