Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 21 Mar 2025 16:36 WIB

Butuh Uang untuk Kebutuhan Lebaran, Dua Emak-emak Edarkan Pil Setan


					PENGEDAR: DAH (kiri) dan LIK (kanan) menutupi wajah dengan tangannya saat dihadirkan dalam rilis di Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

PENGEDAR: DAH (kiri) dan LIK (kanan) menutupi wajah dengan tangannya saat dihadirkan dalam rilis di Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Dua orang wanita diringkus Satresnarkoba Polres Probolinggo. Keduanya disangkakan telah mengedarkan pil setan jenis koplo.

Kedua tersangka adalah DAH (32) warga Desa/Kecamatan Lumbang dan LIK (41) warga Desa Patemon, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Kasat Narkoba Polres Probolinggo, Iptu Nurmansyah mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran pil koplo di wilayah setempat.

Mendapati informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengantongi identitas pengedar pil setan, yang mengarah kepada DAH dan LIK.

“Keduanya kami amankan di lokasi dan waktu yang berbeda. Barang bukti dari keduanya cukup banyak, sekitar seribu butir pil koplo,” kata Nurmansyah, Jumat (21/3/25).

Dari hasil penyidikan, diketahui keduanya sudah lama menjual pil setan tersebut. Bahkan, di kalangan pelajar, mereka sudah cukup dikenal sebagai pengedar.

“Sasaran mereka pelajar. Makanya ini kami pangkas (bersihkan, red) semua untuk peredaran narkotika maupun obat-obatan, demi anak bangsa,” ucapnya.

Nurman menambahkan, selain keduanya, dalam 23 hari terkahir atau menjelang lebaran, pihaknya juga telah berhasil mengungkap sejumlah kasus pil koplo.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, pihak berwajib menyita sekitar 100 ribu butir pil setan siap edar. Uang hasil transaksi, digunakan untuk berbagai kebutuhan hidup.

“Dengan ungkap kasus ini, kita sudah menyelamatkan anak bangsa Probolinggo kurang lebih 4 ribu orang,” sampainya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 233 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal