Menu

Mode Gelap
Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat Warga Pasuruan Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan di Bekas Kolam Lele Ikon ‘I Like Lumajang’ Alun-alun Tak Tersentuh Perbaikan, DLH Beri Alasan Begini Edisi ke-12 Bromo Marathon, Ribuan Pelari Adu Cepat Taklukkan Perbukitan Tengger Alun-alun Lumajang Mulai Bersolek, PKL Tetap Nyaman Berjualan Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang

Hukum & Kriminal · 20 Mar 2025 12:10 WIB

Ribuan Botol Miras dan Pil Setan di Probolinggo Dimusnahkan Jelang Lebaran


					DIMUSNAHKAN: Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana (kiri) bersama Bupati Probolinggo, Gus Haris (temgah) saat memusnahkan pil setan. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

DIMUSNAHKAN: Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana (kiri) bersama Bupati Probolinggo, Gus Haris (temgah) saat memusnahkan pil setan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Polres Probolinggo memusnahkan ribuan pil setan dan botol minuman keras (miras) Kamis (20/3/25). Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan operasi pekat semeru 2025.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana menjelaskan, ada 1.664 botol miras jenis arak dan 229 botol miras jenis anggur yang dimusnahkan.

Selain itu, terdapat juga dua ribu pil berbahaya jenis tryhexipendyl yang turut dimusnahkan dengan cara diblender, termasuk sabu-sabu sebesar 0,5 gram.

“Ada juga 26 knalpot brong dan velg tidak standar yang juga kami musnahkan,” kata Wisnu.

Kapolres mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk menciptakan suasana di Kabupaten Probolinggo yang kondusif.

Bahkan, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas segala perbuatan yang melanggar aturan hukum.

“Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi muda, baik dari narkotika, miras, maupun kenakalan jalanan,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris (Gus Haris) yang hadir dalam kesempatan tersebut, mengapresiasi kinerja aparat kepolisian.

Menurutnya, gerakan kepolisian dalam memberantas peredaran miras, pil setan dan narkoba, telah membantu menyelamatkan masa depan anak muda di Kabupaten Probolinggo.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani maraknya peredaran narkoba, ini kami apresiasi. Ke depan kami akan bersama-sama melakukan pencegahan,” janjinya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal