Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 20 Mar 2025 12:10 WIB

Ribuan Botol Miras dan Pil Setan di Probolinggo Dimusnahkan Jelang Lebaran


					DIMUSNAHKAN: Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana (kiri) bersama Bupati Probolinggo, Gus Haris (temgah) saat memusnahkan pil setan. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

DIMUSNAHKAN: Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana (kiri) bersama Bupati Probolinggo, Gus Haris (temgah) saat memusnahkan pil setan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Polres Probolinggo memusnahkan ribuan pil setan dan botol minuman keras (miras) Kamis (20/3/25). Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan operasi pekat semeru 2025.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana menjelaskan, ada 1.664 botol miras jenis arak dan 229 botol miras jenis anggur yang dimusnahkan.

Selain itu, terdapat juga dua ribu pil berbahaya jenis tryhexipendyl yang turut dimusnahkan dengan cara diblender, termasuk sabu-sabu sebesar 0,5 gram.

“Ada juga 26 knalpot brong dan velg tidak standar yang juga kami musnahkan,” kata Wisnu.

Kapolres mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk menciptakan suasana di Kabupaten Probolinggo yang kondusif.

Bahkan, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas segala perbuatan yang melanggar aturan hukum.

“Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi muda, baik dari narkotika, miras, maupun kenakalan jalanan,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris (Gus Haris) yang hadir dalam kesempatan tersebut, mengapresiasi kinerja aparat kepolisian.

Menurutnya, gerakan kepolisian dalam memberantas peredaran miras, pil setan dan narkoba, telah membantu menyelamatkan masa depan anak muda di Kabupaten Probolinggo.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani maraknya peredaran narkoba, ini kami apresiasi. Ke depan kami akan bersama-sama melakukan pencegahan,” janjinya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal