Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

Hukum & Kriminal · 20 Mar 2025 12:10 WIB

Ribuan Botol Miras dan Pil Setan di Probolinggo Dimusnahkan Jelang Lebaran


					DIMUSNAHKAN: Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana (kiri) bersama Bupati Probolinggo, Gus Haris (temgah) saat memusnahkan pil setan. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

DIMUSNAHKAN: Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana (kiri) bersama Bupati Probolinggo, Gus Haris (temgah) saat memusnahkan pil setan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Polres Probolinggo memusnahkan ribuan pil setan dan botol minuman keras (miras) Kamis (20/3/25). Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan operasi pekat semeru 2025.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana menjelaskan, ada 1.664 botol miras jenis arak dan 229 botol miras jenis anggur yang dimusnahkan.

Selain itu, terdapat juga dua ribu pil berbahaya jenis tryhexipendyl yang turut dimusnahkan dengan cara diblender, termasuk sabu-sabu sebesar 0,5 gram.

“Ada juga 26 knalpot brong dan velg tidak standar yang juga kami musnahkan,” kata Wisnu.

Kapolres mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk menciptakan suasana di Kabupaten Probolinggo yang kondusif.

Bahkan, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas segala perbuatan yang melanggar aturan hukum.

“Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi muda, baik dari narkotika, miras, maupun kenakalan jalanan,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris (Gus Haris) yang hadir dalam kesempatan tersebut, mengapresiasi kinerja aparat kepolisian.

Menurutnya, gerakan kepolisian dalam memberantas peredaran miras, pil setan dan narkoba, telah membantu menyelamatkan masa depan anak muda di Kabupaten Probolinggo.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani maraknya peredaran narkoba, ini kami apresiasi. Ke depan kami akan bersama-sama melakukan pencegahan,” janjinya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal