Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 20 Mar 2025 18:38 WIB

Hakim PN Lumajang Perintahkan Jaksa Sebar Foto DPO Edi, Polres Melarang


					Kapolres Lumajang. Perbesar

Kapolres Lumajang.

Lumajang, – Kapolres Lumajang melarang anggotanya untuk menyebarluaskan foto Edi, yang diduga dalang penanaman ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), yang hingga saat ini masih masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).

Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang meminta foto DPO Edi selaku dalang penanaman ganja di kawasan TNBTS disebarkan.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandi Siregar mengatakan, foto DPO merupakan salah satu alat bukti yang hanya diperbolehkan untuk majelis hakim saat proses peradilan.

“Untuk foto alat bukti tidak akan kita sebar dan hanya akan diperlihatkan ketika proses peradilan saja,” kata Alex saat menggelar pers rilis pemusnahan barang bukti berupa miras, Kamis (20/3/25).

Meski begitu, pihaknya akan tetap berusaha mencari Edi, yang sudah enam bulan ditetapkan sebagai DPO.

Meski begitu, pihak kepolisian masih belum menemukan Edi. “Untuk pencariannya tetap kami lakukan sampai ketemu,” jelasnya.

Seperti diketahui Majelis Hakim di PN Lumajang justru menginginkan agar foto Edi yang sudah enam bulan buron, disebarluaskan.

“Sebarkan saja foto DPO ini, biar masyarakat juga tahu seperti apa orangnya, dengan begitu kan mudah menangkap Edi,” kata Redite Ika Saptiana yang juga Ketua PN Lumajang, Selasa (18/3/25).

Mendengar perintah dari Ketua PN Lumajang terkait penyebaran foto Edi, Prasetyo Pristanto, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara penanaman ganja di kawasan TNBTS, terlihat menganggukkan kepalanya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal