Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 18 Mar 2025 16:48 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan


					Rapat pembahasan Raperda TJSL di DPRD Pasuruan Perbesar

Rapat pembahasan Raperda TJSL di DPRD Pasuruan

Pasuruan, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau yang lebih dikenal sebagai Corporate Social Responsibility (CSR).

Penyelesaian raperda ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah serta memberikan dampak ekonomi positif bagi perusahaan lokal.

Panitia Khusus (Pansus) Raperda TJSL menggelar rapat finalisasi bersama Kelompok Kerja (Pokja) I yang terdiri dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (17/3/2025).

Ketua Pansus Raperda TJSL, Yusuf Daniyal menegaskan, pembahasan sudah mencapai tahap akhir dan siap untuk disahkan.

“Rapat ini adalah rapat finalisasi. Kami sudah memastikan bahwa seluruh pembahasan rampung, sehingga perda ini siap untuk disahkan,” ujar Yusuf.

Sebelumnya, pansus telah menerima berbagai masukan dari pihak terkait, termasuk hasil studi banding ke daerah lain yang telah menerapkan perda CSR, seperti Kabupaten Gresik.

“Kami banyak belajar dari daerah yang sudah lebih dulu memiliki perda CSR. Masukan-masukan tersebut kami pertimbangkan dalam penyusunan raperda ini,” jelasnya.

Dalam proses pembahasan, terdapat beberapa poin yang cukup alot untuk disepakati, terutama terkait mekanisme pelaksanaan dan sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Hari ini kami membahas pasal per pasal, termasuk skema pelaksanaannya. Alhamdulillah, semuanya sudah klir dan siap dijalankan,” tambahnya.

Dua poin utama yang menjadi perhatian dalam raperda ini adalah penerapan sanksi dan mekanisme pelaksanaan. Sanksi yang diatur dalam perda ini diharapkan dapat benar-benar ditegakkan sehingga badan usaha memiliki kewajiban yang jelas dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya.

Selain itu, pansus menegaskan pentingnya seleksi ketat dalam penunjukan tim pelaksana yang akan dipilih oleh Bupati Pasuruan.

“Tim pelaksana harus terdiri dari orang-orang yang kredibel dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, diperlukan seleksi yang maksimal serta penerapan SOP yang ketat agar tanggung jawab ini bisa dijalankan secara optimal,” tegas Yusuf.

Kesamaan visi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mengesahkan raperda ini menjadi faktor utama yang mempercepat penyelesaiannya.

“Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat baik dalam pembahasan raperda ini, sehingga prosesnya bisa berjalan lebih cepat,” tutupnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan