Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Pemerintahan · 18 Mar 2025 16:48 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan


					Rapat pembahasan Raperda TJSL di DPRD Pasuruan Perbesar

Rapat pembahasan Raperda TJSL di DPRD Pasuruan

Pasuruan, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau yang lebih dikenal sebagai Corporate Social Responsibility (CSR).

Penyelesaian raperda ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah serta memberikan dampak ekonomi positif bagi perusahaan lokal.

Panitia Khusus (Pansus) Raperda TJSL menggelar rapat finalisasi bersama Kelompok Kerja (Pokja) I yang terdiri dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (17/3/2025).

Ketua Pansus Raperda TJSL, Yusuf Daniyal menegaskan, pembahasan sudah mencapai tahap akhir dan siap untuk disahkan.

“Rapat ini adalah rapat finalisasi. Kami sudah memastikan bahwa seluruh pembahasan rampung, sehingga perda ini siap untuk disahkan,” ujar Yusuf.

Sebelumnya, pansus telah menerima berbagai masukan dari pihak terkait, termasuk hasil studi banding ke daerah lain yang telah menerapkan perda CSR, seperti Kabupaten Gresik.

“Kami banyak belajar dari daerah yang sudah lebih dulu memiliki perda CSR. Masukan-masukan tersebut kami pertimbangkan dalam penyusunan raperda ini,” jelasnya.

Dalam proses pembahasan, terdapat beberapa poin yang cukup alot untuk disepakati, terutama terkait mekanisme pelaksanaan dan sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Hari ini kami membahas pasal per pasal, termasuk skema pelaksanaannya. Alhamdulillah, semuanya sudah klir dan siap dijalankan,” tambahnya.

Dua poin utama yang menjadi perhatian dalam raperda ini adalah penerapan sanksi dan mekanisme pelaksanaan. Sanksi yang diatur dalam perda ini diharapkan dapat benar-benar ditegakkan sehingga badan usaha memiliki kewajiban yang jelas dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya.

Selain itu, pansus menegaskan pentingnya seleksi ketat dalam penunjukan tim pelaksana yang akan dipilih oleh Bupati Pasuruan.

“Tim pelaksana harus terdiri dari orang-orang yang kredibel dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, diperlukan seleksi yang maksimal serta penerapan SOP yang ketat agar tanggung jawab ini bisa dijalankan secara optimal,” tegas Yusuf.

Kesamaan visi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mengesahkan raperda ini menjadi faktor utama yang mempercepat penyelesaiannya.

“Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat baik dalam pembahasan raperda ini, sehingga prosesnya bisa berjalan lebih cepat,” tutupnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan