Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Hukum & Kriminal · 17 Mar 2025 17:02 WIB

Dipukul dan Diinjak, Pegawai Villa Bromo Laporkan WNA Majikannya


					LAPOR: Suwarni (kanan) saat mendatangi Mapolres Probolinggo bersama anaknya untuk melaporkan majikannya. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

LAPOR: Suwarni (kanan) saat mendatangi Mapolres Probolinggo bersama anaknya untuk melaporkan majikannya. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Suwarni (42), warga Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, melaporkan seorang Warga Negara Asing (WNA) dengqn inisial J ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Senin (17/3/25).

WNA yang juga majikannya itu dipolisikan atas dugaan tindakan penganiayaan. J sendiri merupakan bos di villa tempat Suwarni bekerja.

Kuasa Hukum Suwarni, Salamul Huda mengatakan, kliennya oleh J dituduh melakukan pencurian di tempat kerjanya. Namun, dugaan itu tanpa disertai bukti yang jelas.

Tidak hanya menuduh, J juga memukuli Suwarni. “Kami laporkan Mr. J, seorang WNA atas penganiayaan ke klien kami,” kata Salamul.

Suwarni mengaku tidak tahu-menahu terkait hilangnya barang milik bosnya tersebut. Namun, ia harus menerima kenyataan pahit, ia didatangi ke rumahnya dan dituduh sebagai pencuri.

“Datang bertiga ke rumah Minggu (9/3/25) lalu, bersama istri dan pegawainya,” cerita Suwarni.

Tanpa banyak tanya, J langsung menuduhnya mencuri uang dan perhiasan yang nominalnya ditaksir lebih dari Rp 100 juta. Selain itu, J juga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

“Saya dipukul dengan asbak dan langsung didorong, saya jatuh terus diinjak. Ada juga mobil-mobilan agak besar itu dilemparkan ke kepala. Akhirnya saya keluar (kabur) minta pertolongan ke tetangga,” ucapnya.

Di sisi lain, PS Kanit PPA Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara membenarkan adanya laporan dari Suwarni. Saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Laporan sudah kami terima. Untuk kronologi kejadiannya masih kami dalami,” ucapnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal