Menu

Mode Gelap
Wali Kota Pasuruan Susur Sungai, Disangka Cari Balita Hilang Gubernur Khofifah Bagi-bagi Duit di Probolinggo, Nilai Total Rp 10 Miliar Pemkab Jember Siapkan 8 Ribu Kuota Beasiswa Kuliah, Termasuk Biaya Hidup Cemburu Buta Latarbelakangi Pembacokan di Rumah Kos Mayangan Kota Probolinggo Susuri Sungai Gembong, Wali Kota Pasuruan Lakukan Analisis Potensi dan Permasalahan Lingkungan Kunjungan Wisata Meningkat, Pemkab Pasuruan Genjot Target PAD Wisata

Sosial · 7 Mar 2025 21:23 WIB

Retribusi PBG Bakal Dihapus, Masyarakat Jember Bisa Lebih Mudah Miliki Rumah


					Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jember, Rahman Anda. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jember, Rahman Anda. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Harapan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Jember untuk memiliki rumah impian, bisa segera terwujud. Hal ini tak lepas dari rencana pemerintah setempat yang akan menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jember, Rahman Anda, menjelaskan bahwa selama ini MBR harus membayar retribusi PBG berdasarkan ukuran rumah mereka.

Dengan kebijakan penghapusan retribusi, jelas Rahman, akan memberikan kemudahan bagi MBR untuk mendapatkan rumah dengan tipe 36 hingga 45.

“Penghapusan retribusi ini merupakan langkah positif bagi MBR, yang sebelumnya membayar sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu. Kami berharap kebijakan ini dapat meringankan beban mereka dan mempercepat proses PBG,” kata Rahman, Jumat, (7/3/25).

Meski rencananya sudah matang, namun hingga kini petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program tiga juta rumah di Jember belum diterima sehingga kuota rumah yang akan dibangun masih belum jelas.

Rencananya, dua juta unit akan dibangun di daerah pedesaan. Sementara satu juta rumah sisanya akan tersebar di kawasan perkotaan.

“Program ini berlaku untuk seluruh Indonesia, tetapi kami masih menunggu juknis dari pusat. Tentunya, kami berharap Jember juga mendapatkan bagian dari kuota tersebut, dan saat ini koordinasi dengan kementerian sedang dilakukan,” tambahnya.

Mengenai lokasi pembangunan rumah, lahan yang akan digunakan masih dalam tahap pemetaan. Lahan pemerintah dan aset sitaan kasus korupsi menjadi prioritas untuk merealisasikan program ini.

“Kami sudah melakukan koordinasi mengenai lahan yang bisa digunakan, tetapi pemetaan masih belum selesai. Semuanya masih menunggu juknis yang akan diturunkan dari pusat,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Presiden Prabowo Subianto mencanangkan pembangunan 3 juta rumah per tahun. Untuk mensukseskan program ini, pemerintah daerah diminta untuk ikut menyesuaikan. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 125 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pasuruan Susur Sungai, Disangka Cari Balita Hilang

19 Juni 2025 - 21:28 WIB

Gubernur Khofifah Bagi-bagi Duit di Probolinggo, Nilai Total Rp 10 Miliar

19 Juni 2025 - 21:19 WIB

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini

18 Juni 2025 - 20:06 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Trending di Sosial