Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 28 Feb 2025 11:39 WIB

Jam Kerja ASN di Pemkab Lumajang Dikurangi Saat Bulan Ramadhan


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi mengurangi jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono mengatakan, kebijakan itu dilakukan untuk menghormati para ASN yang sedang melakukan ibadah puasa.

“Selama jam kerja, pegawai ASN dikurangi satu jam. Kalau diperinci, jam kerjanya dikurangi 30 menit di awal masuk kerja,  biasanya kan pegawai masuknya dari jam 07.30 WIB, diundur menjadi jam 08.00 WIB,” kata Agus, Jumat (28/2/2025).

“Terus jam pulangnya yang biasanya 15.30 WIB, kalau di bulan Ramadhan ini pulang jam 15.00 WIB. Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja dimulai dari 07.00 WIB, hingga jam 11.00 WIB,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Ari Murcono menyampaikan, kalau pengurangan jam kerja di kepegawaian Lumajang hanya berlaku pada hari Senin dan Kamis.

“Kalau hari Jumat jam kerja ASN dimulai pada jam 07.00 WIB hingga jam 11.00 WIB,” kata Ari.

Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pegawai negeri selama Ramadhan, sehingga mereka tetap dapat menjalankan kewajiban profesional tanpa mengabaikan aspek spiritual.

Untuk itu, dirinya berharap dengan adanya penyesuaian jam kerja tersebut, ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Semoga meski dalam keadaan puasa, para pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang tidak mengabaikan pekerjaannya untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan