Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Pemerintahan · 28 Feb 2025 11:39 WIB

Jam Kerja ASN di Pemkab Lumajang Dikurangi Saat Bulan Ramadhan


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi mengurangi jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono mengatakan, kebijakan itu dilakukan untuk menghormati para ASN yang sedang melakukan ibadah puasa.

“Selama jam kerja, pegawai ASN dikurangi satu jam. Kalau diperinci, jam kerjanya dikurangi 30 menit di awal masuk kerja,  biasanya kan pegawai masuknya dari jam 07.30 WIB, diundur menjadi jam 08.00 WIB,” kata Agus, Jumat (28/2/2025).

“Terus jam pulangnya yang biasanya 15.30 WIB, kalau di bulan Ramadhan ini pulang jam 15.00 WIB. Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja dimulai dari 07.00 WIB, hingga jam 11.00 WIB,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Ari Murcono menyampaikan, kalau pengurangan jam kerja di kepegawaian Lumajang hanya berlaku pada hari Senin dan Kamis.

“Kalau hari Jumat jam kerja ASN dimulai pada jam 07.00 WIB hingga jam 11.00 WIB,” kata Ari.

Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pegawai negeri selama Ramadhan, sehingga mereka tetap dapat menjalankan kewajiban profesional tanpa mengabaikan aspek spiritual.

Untuk itu, dirinya berharap dengan adanya penyesuaian jam kerja tersebut, ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Semoga meski dalam keadaan puasa, para pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang tidak mengabaikan pekerjaannya untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan