Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Sosial · 20 Feb 2025 17:09 WIB

Panja Pupuk sebut e-RDKK di Probolinggo Semrawut, Dinas Siap Beri Penjelasan


					Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Panitia Kerja (Panja) Pupuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menyebut sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) semrawut.

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis mengatakan, banyak data di e-RDKK yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Alhasil, banyak petani yang seharusnya menerima pupuk subsidi, justru tidak terdata di e-RDKK.

Sebaliknya, banyak warga yatng bukan petani, justru masuk dalam data e-RDKK, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI-Polri.

“Sangat carut-marut RDKK ini, banyak petani yang layak menerima, justru tidak terdata,” kata Muchlis, Kamis (20/2/25).

Berdasarkan temuannya, banyak petani yang biasanya masuk dalam e-RDKK, kini namanya hilang. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya, petani selalu mendapatkan jatah pupuk subsidi.

“Tahun 2023-2024 namanya ada, tapi sekarang hilang. Petani ngiranya kios yang menghilangkan, kios pun juga bingung kok bisa hilang,” ujar dia.

Terkait hal ini, ia akan memanggil dinas pertanian selaku pihak yang bertugas melakukan pendataan e-RDKK. Tujuannya, terdapat perbaikan yang bisa membuat petani terakomodir dalam e-RDKK.

“Kami akan dudukkan persoalan ini dengan dinas pertanian,” ucapnya.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi mengaku, ia selalu siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan.

Sebab, ia meyakini pendataan e-RDKK yang selama ini dilakukan sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Sebelumnya sudah pernah kami sampaikan ke Panja, tapi jika memang dibutuhkan (penjelasan, red) kembali, kami siap,” paparnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban

9 Juni 2025 - 20:00 WIB

Hama Tikus di Lumajang Merajalela, HKTI Sarankan Ditangani Terpadu

9 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Sosial