Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

Sosial · 20 Feb 2025 17:09 WIB

Panja Pupuk sebut e-RDKK di Probolinggo Semrawut, Dinas Siap Beri Penjelasan


					Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Panitia Kerja (Panja) Pupuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menyebut sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) semrawut.

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis mengatakan, banyak data di e-RDKK yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Alhasil, banyak petani yang seharusnya menerima pupuk subsidi, justru tidak terdata di e-RDKK.

Sebaliknya, banyak warga yatng bukan petani, justru masuk dalam data e-RDKK, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI-Polri.

“Sangat carut-marut RDKK ini, banyak petani yang layak menerima, justru tidak terdata,” kata Muchlis, Kamis (20/2/25).

Berdasarkan temuannya, banyak petani yang biasanya masuk dalam e-RDKK, kini namanya hilang. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya, petani selalu mendapatkan jatah pupuk subsidi.

“Tahun 2023-2024 namanya ada, tapi sekarang hilang. Petani ngiranya kios yang menghilangkan, kios pun juga bingung kok bisa hilang,” ujar dia.

Terkait hal ini, ia akan memanggil dinas pertanian selaku pihak yang bertugas melakukan pendataan e-RDKK. Tujuannya, terdapat perbaikan yang bisa membuat petani terakomodir dalam e-RDKK.

“Kami akan dudukkan persoalan ini dengan dinas pertanian,” ucapnya.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi mengaku, ia selalu siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan.

Sebab, ia meyakini pendataan e-RDKK yang selama ini dilakukan sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Sebelumnya sudah pernah kami sampaikan ke Panja, tapi jika memang dibutuhkan (penjelasan, red) kembali, kami siap,” paparnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol

30 Juli 2025 - 11:14 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Ancam Naikkan Tarif, Ojol Lumajang Merasa Tak Punya Pilihan di Tengah Kelangkaan BBM

29 Juli 2025 - 11:20 WIB

Trending di Sosial