Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Sosial · 19 Feb 2025 19:03 WIB

Ngawur! Minyak Goreng Kemasan 5 Liter di Pasar Patalan Probolinggo Hanya Berisi 3,5 Liter


					CURANG: Kepala DKUPP Taupik Alami (bertopi) menunjukkan kemasan 5 liter minyak goreng yang hanya berisi 3,5 liter. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

CURANG: Kepala DKUPP Taupik Alami (bertopi) menunjukkan kemasan 5 liter minyak goreng yang hanya berisi 3,5 liter. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo melakukan sidak di Pasar Patalan, Kecamatan Wonomerto Rabu (19/2/25) pagi.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok menjelang Bulan Ramadan, termasuk juga memantau pergerakan harganya.

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taupik Alami, melalui Kabid Perdagangan, Mahdinsareza mengatakan, dalam sidak tersebut ia menilai ketersediaan barang maupun harga masih terbilang stabil.

Namun, terdapat satu barang yang penjualannya terbilang cukup ngawur. Dalam sidak, ia menemukan seorang pedagang yang menjual minyak goreng kemasan jerigen 5 liter.

Namun setelah ditimbang, isinya hanya 3,5 liter. Kondisi ini tentunya akan sangat merugikan konsumen pembeli minyak goreng.

“Setelah kami timbang, hanya 3,5 liter, tidak sesuai. Harganya dipatok Rp 82 ribu oleh pedagangnya,” kata Reza.

Ia pun mencoba menelusuri asal-muasal minyak goreng kemasan tersebut, dengan bertanya langsung kepada pedagang perihal sumber barang.

Namun, Reza justru kaget ketika pedagang minyak goreng tersebut mengatakan bahwa minyak itu merupakan minyak subsidi.

“Pedagangnya itu menjelaskan, bahwa minyak tersebut berasal dari pemasok yang menawarkan minyak kepadanya. Ia ditawari minyak kemasan jerigen 5 liter dengan harga murah karena dibilang ada subsidi, akhirnya pedagang tersebut tertarik,” beber dia.

Atas temuan itu, pihaknya meminta kepada pedagang tersebut untuk tidak menjualbelikan minyak goreng tersebut. Sebab, antara keterangan kemasan dengan isi terdapat perbedaan 1,5 liter.

“Sudah kami beri peringatan agar tidak dijual, karena akan merugikan masyarakat. Kalau membandel, tentu akan kami kejar,” ancamnya.

Reza menjelaskan, karena masih temuan awal, pihaknya hanya memberikan sanksi peringatan kepada pedagangnya. Namun, jika peringatan yang diberikan tidak diindahkan, maka langkah lebih tegas akan dilakukan.

“Kalau ngeyel, selain kami sampaikan ke pemerintah provinsi, tentu akan kami sampaikan juga ke APH (aparat penegak hukum, red) agar ditindaklanjuti,” cetusnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban

9 Juni 2025 - 20:00 WIB

Hama Tikus di Lumajang Merajalela, HKTI Sarankan Ditangani Terpadu

9 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Sosial