Menu

Mode Gelap
GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI Bupati Probolinggo Ucapkan Selamat ke Menkeu, Berharap Sinergi Pusat dan Daerah untuk Infrastruktur Kian Kuat Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

Ekonomi · 18 Feb 2025 20:17 WIB

Pemerintah Tetapkan Harga Gabah Rp 6.500 per Kg, di Probolinggo Harganya Segini


					PANEN: Proses panen gabah di sawah petani di Desa Sumurdalam, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

PANEN: Proses panen gabah di sawah petani di Desa Sumurdalam, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg).

Penetapan harga ini merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam upaya menyerap hasil pertanian dan  meningkatkan kesejahteraan petani.

Bahkan Presiden Prabowo Subianto memberikan ultimatum kepada tempat penggilingan pagi, yang berpotensi terlibat dalam permainan harga gabah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan juga menegaskan, jika masih ada yang mengulak harga di bawah Rp 6.500 per kilogram dari petani untuk GKP, ia siap memberikan ganti rugi ke petani.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Probolinggo, Yahyadi mengaku jika pihaknya memang sudah menerapkan aturan terebut.

Bahkan saat ini, klaimnya, tidak ada penggilingan padi di wilayah Kabupaten Probolinggo, yang membeli GKP dibawah Rp 6.500 per kilogramnya.

“Kalau sudah gabah kering, itu di atas Rp 6.500 semua ambilnya,” kata Yahyadi, Selasa (18/2/25).

Lebih dari itu, harga untuk gabah basah dengan kualitas super juga terbilang sangat tinggi. Bahkan, harganya bisa mencapai Rp 6 ribu per kilogram.

“Itu kalau kualitasnya bagus harganya hampir mencapai harga minimal dari yang ditetapkan pemerintah untuk GKP,” ujar dia.

Yahyadi menambahkan, GKP dengan gabuk atau kadar hampa diatas 10 harganya tembus Rp 6.800 per kilogram. Sedangkan gabuk antara 6-10, harganya bisa mencapai Rp 6.900per kilogram

“Kalau gabuknya itu dibawah 5, itu harganya tembus Rp 7 ribu per kilogramnya,” tegas Yahyadi.

Ia melanjutkan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah pusat sehingga kesejahteraan para petani bisa lebih baik.

Namun ia berharap, masyarakat khususnya petani bisa memahami bahwa aturan tersebut berlaku bagi gabah kering panen, bukan untuk gabah basah hasil panen.

“Salah satu faktor yang menentukan harga padi tentunya adalah kualitas,” Yahyadi memungkasi. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 223 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi

8 September 2025 - 18:54 WIB

Petani Tebu Lumajang Akhirnya Sumringah, Tumpukan Gula di Gudang Terjual Rp.79,7 Miliar

5 September 2025 - 19:13 WIB

Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap

4 September 2025 - 10:59 WIB

Kebanjiran Order, Persewaan Baju Karnaval di Pasuruan Raup Puluhan Juta

24 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Dari Dapur Nenek ke Meja Milenial, Makanan Tradisional yang Menyatukan Zaman

24 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Target Luas Tanam Tembakau di Kabupaten Probolinggo Belum Tercapai

18 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Harga Tembakau di Probolinggo Mulai Melonjak, Tembus Rp 66 Ribu/Kg

15 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Klaim Kondisi Sedang Tidak Baik, Gudang Garam Paiton tak Jamin Beli Tembakau

14 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Sidak Produsen dan Agen Beras di Pasuruan

14 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Trending di Ekonomi