Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Ekonomi · 18 Feb 2025 20:17 WIB

Pemerintah Tetapkan Harga Gabah Rp 6.500 per Kg, di Probolinggo Harganya Segini


					PANEN: Proses panen gabah di sawah petani di Desa Sumurdalam, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

PANEN: Proses panen gabah di sawah petani di Desa Sumurdalam, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg).

Penetapan harga ini merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam upaya menyerap hasil pertanian dan  meningkatkan kesejahteraan petani.

Bahkan Presiden Prabowo Subianto memberikan ultimatum kepada tempat penggilingan pagi, yang berpotensi terlibat dalam permainan harga gabah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan juga menegaskan, jika masih ada yang mengulak harga di bawah Rp 6.500 per kilogram dari petani untuk GKP, ia siap memberikan ganti rugi ke petani.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Probolinggo, Yahyadi mengaku jika pihaknya memang sudah menerapkan aturan terebut.

Bahkan saat ini, klaimnya, tidak ada penggilingan padi di wilayah Kabupaten Probolinggo, yang membeli GKP dibawah Rp 6.500 per kilogramnya.

“Kalau sudah gabah kering, itu di atas Rp 6.500 semua ambilnya,” kata Yahyadi, Selasa (18/2/25).

Lebih dari itu, harga untuk gabah basah dengan kualitas super juga terbilang sangat tinggi. Bahkan, harganya bisa mencapai Rp 6 ribu per kilogram.

“Itu kalau kualitasnya bagus harganya hampir mencapai harga minimal dari yang ditetapkan pemerintah untuk GKP,” ujar dia.

Yahyadi menambahkan, GKP dengan gabuk atau kadar hampa diatas 10 harganya tembus Rp 6.800 per kilogram. Sedangkan gabuk antara 6-10, harganya bisa mencapai Rp 6.900per kilogram

“Kalau gabuknya itu dibawah 5, itu harganya tembus Rp 7 ribu per kilogramnya,” tegas Yahyadi.

Ia melanjutkan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah pusat sehingga kesejahteraan para petani bisa lebih baik.

Namun ia berharap, masyarakat khususnya petani bisa memahami bahwa aturan tersebut berlaku bagi gabah kering panen, bukan untuk gabah basah hasil panen.

“Salah satu faktor yang menentukan harga padi tentunya adalah kualitas,” Yahyadi memungkasi. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kisah Yulianto, Petani Lumajang yang Berani Ambil Risiko

25 April 2025 - 13:32 WIB

Pemkot Probolinggo Mulai Persiapkan Koperasi Merah Putih, Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

22 April 2025 - 17:03 WIB

Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan

12 April 2025 - 17:57 WIB

Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

9 April 2025 - 18:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Trending di Ekonomi