Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 5 Feb 2025 18:33 WIB

Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar


					Polisi menunjukkan lokasi di mana pelaku mencuri di sebuah rumah di Dusun Waru, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan. Insert: Motor pelaku yang dibakar warga. (Foto: Moh Rois)
Perbesar

Polisi menunjukkan lokasi di mana pelaku mencuri di sebuah rumah di Dusun Waru, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan. Insert: Motor pelaku yang dibakar warga. (Foto: Moh Rois)

Pasuruan, – Seorang pria bernama Mansur alias Suryadi (48), warga Desa Asemkandang, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, babak belur setelah kepergok mencuri di rumah warga di Dusun Waru, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Rabu (5/2/2025) pagi.

Massa yang geram juga membakar motor pelaku sebelum akhirnya polisi mengamankannya.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, kejadian ini bermula ketika korban, Ahmad Ardani Kafi (31), yang berdomisili di Kediri, mendapati rumahnya dibobol pelaku sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaku masuk dengan mencongkel jendela depan, lalu mengambil uang Rp 3 juta dan dua cincin kawin dari dalam lemari.

“Saat hendak kabur, pelaku dipergoki oleh saksi yang curiga dengan gerak-geriknya. Pelaku sempat berpura-pura menjadi tukang pasir, tetapi saksi segera menghubungi korban untuk memastikan. Setelah tahu tidak ada tukang yang dipanggil, saksi mendekati pelaku, yang kemudian langsung melarikan diri,” ujar Joko.

Pelaku yang panik meninggalkan motornya, yang kemudian dibakar oleh massa. Warga yang emosi lantas mencari pelaku di sekitar desa hingga akhirnya berhasil menangkapnya.

Beruntung, polisi datang tepat waktu dan mengamankan Mansur ke Mapolsek Pandaan sebelum amuk massa semakin menjadi.

“Pelaku sempat dihakimi massa sebelum petugas tiba di lokasi. Saat ini, dia sudah diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Joko.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan ternyata sudah dua kali menjalani hukuman atas kasus pencurian serupa.

“Tersangka mengaku, pernah dihukum dua kali dalam perkara pencurian uang,” jelas Joko.

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi, dua cincin kawin perak, uang tunai Rp 4,9 juta, serta sepasang sandal hitam yang diduga milik pelaku.

“Akibat perbuatannya, Mansur dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Joko. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 367 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal