Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

Sosial · 22 Jan 2025 17:08 WIB

Batas Kecepatan Dinaikkan, Perjalanan KA di Daop 9 Jember Kian Singkat


					LEBIH CEPAT: Salah satu kereta api di wilayan Daop 9 Jember sedang melintas. (foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

LEBIH CEPAT: Salah satu kereta api di wilayan Daop 9 Jember sedang melintas. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember mulai memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. Dampak dari pemberlakuan ini, waktu tempuh perjalanan kereta api semakin singkat.

Manager Hukum dah Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengungkapkan, pada pemberlakuan Gapeka 2025 ini, manfaat dapat dirasakan oleh para pelanggan yakni efisiensi waktu perjalanan kereta api.

“Salah satu faktornya yakni prasarana yang semakin membaik sehingga batas kecepatan seluruh kereta api yang melintas di Daop 9 Jember dapat bertambah,” kata Cahyo, Rabu (22/1/25).

Adapun peningkatan batas kecepatan kereta api pada lintasan antara Stasiun Jember – Stasiun Malasan, Kabupaten Probolinggo, yang semula maksimal 80 km/jam, kini menjadi 100 km/jam.

Kemudian pada lintas Stasiun Leces, Kabupaten Probolinggo – Stasiun Pasuruan, yang sebelumnya batas kecepatan maksimal 90 km/jam, namun mulai 1 Januari 2025, batas maksimal kecepatan kereta api mencapai 120 km/jam.

Dengan kenaikan batas kecepatan ini, maka waktu tempuh sejumlah kereta api juga semakin cepat, diantaranya KA Pandalungan relasi Stasiun Jember – Stasiun Gambing yang sebelumnya 13 jam 45 menit, sekarang menjadi 12 jam 30 menit, atau lebih cepat 75 menit.

Begitu sebaliknya, Relasi Stasiun Gambir – Stasiun Jember yang sebelumnya menempuh waktu 14 jam 40 menit, menjadi 13 jam 5 menit, atau lebih cepat 90 menit.

“Pemberlakuan Gapeka 2025, KAI juga akan menambah kereta api baru yakni KA Ijen Ekspres dengan relasi Stasiun Ketapang – Stasiun Malang PP yang akan mulai dijalankan pada 1 Februari 2025,” imbuh Cahyo.

KA Ijen Ekspres ini akan memiliki kelas layanan kelas eksekutif dan kelas ekonomi yang menggunakan sarana new generation. Dengan adanya KA baru maka akan ada dua KA relasi Banyuwangi – Malang yang dapat dimanfaatkan oleh pelanggan.

Selain itu, pada Gapeka 2025, perjalanan KA di Daop 9 Jember alami penyesuaian jadwal salah satunya KA Tawangalun dengan tujuan Malang Kota Lama yang sebelumnya berangkat pukul 05.25 WIB, pada 1 Februari 2025 dimajukan pukul 05.00 WIB.

“Dengan Gapeka 2025 ini, para pelanggan diharapkan dapat memastikan jadwal keberangkatan KA yang hendak dinaiki, tak lupa datang lebih awal ke stasiun agar tidak ketinggalan kereta api yang akan dinaiki,” seru Cahyo. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol

30 Juli 2025 - 11:14 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Ancam Naikkan Tarif, Ojol Lumajang Merasa Tak Punya Pilihan di Tengah Kelangkaan BBM

29 Juli 2025 - 11:20 WIB

Trending di Sosial