Menu

Mode Gelap
Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

Sosial · 22 Jan 2025 17:08 WIB

Batas Kecepatan Dinaikkan, Perjalanan KA di Daop 9 Jember Kian Singkat


					LEBIH CEPAT: Salah satu kereta api di wilayan Daop 9 Jember sedang melintas. (foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

LEBIH CEPAT: Salah satu kereta api di wilayan Daop 9 Jember sedang melintas. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember mulai memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. Dampak dari pemberlakuan ini, waktu tempuh perjalanan kereta api semakin singkat.

Manager Hukum dah Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengungkapkan, pada pemberlakuan Gapeka 2025 ini, manfaat dapat dirasakan oleh para pelanggan yakni efisiensi waktu perjalanan kereta api.

“Salah satu faktornya yakni prasarana yang semakin membaik sehingga batas kecepatan seluruh kereta api yang melintas di Daop 9 Jember dapat bertambah,” kata Cahyo, Rabu (22/1/25).

Adapun peningkatan batas kecepatan kereta api pada lintasan antara Stasiun Jember – Stasiun Malasan, Kabupaten Probolinggo, yang semula maksimal 80 km/jam, kini menjadi 100 km/jam.

Kemudian pada lintas Stasiun Leces, Kabupaten Probolinggo – Stasiun Pasuruan, yang sebelumnya batas kecepatan maksimal 90 km/jam, namun mulai 1 Januari 2025, batas maksimal kecepatan kereta api mencapai 120 km/jam.

Dengan kenaikan batas kecepatan ini, maka waktu tempuh sejumlah kereta api juga semakin cepat, diantaranya KA Pandalungan relasi Stasiun Jember – Stasiun Gambing yang sebelumnya 13 jam 45 menit, sekarang menjadi 12 jam 30 menit, atau lebih cepat 75 menit.

Begitu sebaliknya, Relasi Stasiun Gambir – Stasiun Jember yang sebelumnya menempuh waktu 14 jam 40 menit, menjadi 13 jam 5 menit, atau lebih cepat 90 menit.

“Pemberlakuan Gapeka 2025, KAI juga akan menambah kereta api baru yakni KA Ijen Ekspres dengan relasi Stasiun Ketapang – Stasiun Malang PP yang akan mulai dijalankan pada 1 Februari 2025,” imbuh Cahyo.

KA Ijen Ekspres ini akan memiliki kelas layanan kelas eksekutif dan kelas ekonomi yang menggunakan sarana new generation. Dengan adanya KA baru maka akan ada dua KA relasi Banyuwangi – Malang yang dapat dimanfaatkan oleh pelanggan.

Selain itu, pada Gapeka 2025, perjalanan KA di Daop 9 Jember alami penyesuaian jadwal salah satunya KA Tawangalun dengan tujuan Malang Kota Lama yang sebelumnya berangkat pukul 05.25 WIB, pada 1 Februari 2025 dimajukan pukul 05.00 WIB.

“Dengan Gapeka 2025 ini, para pelanggan diharapkan dapat memastikan jadwal keberangkatan KA yang hendak dinaiki, tak lupa datang lebih awal ke stasiun agar tidak ketinggalan kereta api yang akan dinaiki,” seru Cahyo. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban

9 Juni 2025 - 20:00 WIB

Hama Tikus di Lumajang Merajalela, HKTI Sarankan Ditangani Terpadu

9 Juni 2025 - 13:46 WIB

Innalillahi! Dua Jamaah Haji asal Jember Meninggal Dunia di Tanah Suci

8 Juni 2025 - 17:51 WIB

Trending di Sosial