Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Hukum & Kriminal · 21 Jan 2025 18:38 WIB

Tukang Las di Pasuruan Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Penganiayaan


					Jenazah Supriyadi, diduga korban penganiayaan, dievakuasi. Perbesar

Jenazah Supriyadi, diduga korban penganiayaan, dievakuasi.

Pasuruan, – Supriyadi (52), tukang las asal Dusun Polorejo, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya pada Senin (20/1/2025) sore. Dugaan kuat mengarah pada tindak pidana penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto menyatakan, hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Berdasarkan hasil autopsi, pria atas nama Supriyadi merupakan korban dari tindak pidana,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman penyelidikan.

“Apabila ditemukan petunjuk atau bukti yang mengarah pada pelaku, akan segera kami lakukan pengejaran,” tambahnya.

Rekaman video amatir yang beredar menunjukkan korban ditemukan dalam posisi telungkup di kamar rumahnya dengan luka di bagian belakang kepala serta bekas darah.

Arifin, Ketua RT setempat menyampaikan, korban tinggal seorang diri. Ketika ditemukan, ada bercak darah dan wajah korban tampak lebam.

“Pas dibalik, kelihatan seperti habis dihajar orang,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban seperti, uang dan telepon genggam, hilang dan diduga dibawa kabur oleh pelaku.

“Uang sama hand phone milik korban, hilang,”

Warga berharap polisi segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku agar mendapat hukuman setimpal. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal